Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) berjalan meninggalkan ruang sidang, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (24/10/2012). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara serta pidana tambahan untuk mengganti kerugian keuangan negara Rp2,5 miliar. /

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi