Solopos.com, JAKARTA — Seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat bersorak bahagia setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas dua aktivis demokrasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (8/1/2024), dari jeratan kasus Lord Luhut.
Mereka terus bergembira sembari berulang kali meneriakkan kata “menang” dan membentangkan banyak poster tentang kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.