Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol Amran Batalipu sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2013). Mantan Bupati Buol tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan
PromosiAyo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh