Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol Amran Batalipu sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2013). Mantan Bupati Buol tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan

PromosiAyo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi