<p>Solopos.com, SOLO — Visi dan misi calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 2019-2024 harus selaras dengan rencana pembangunan nasional 2020-2024. Capres-cawapres diberi kesempatan memperbaiki visi dan misi yang disetor ke KPU.</p><p>Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/9), mengingatkan agar visi dan misi selaras dengan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).</p>
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi