SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu (19/1/2019). Esai ini karya Agus Kristiyanto, Guru Besar Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga Fakultas Keolahragaan Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah aguskriss@yahoo.co.id.

Solopos.com, SOLO — Masa kampanye pemilihan presiden 2019 telah memasuki tahap penyampaian visi dan misi calon presiden serta debat calon presiden dan calon wakil presiden.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati masih cukup banyak yang menganggap debat itu sekadar performa formalitas yang tak memengaruhi secara signifikansi orientasi pemilih karena khalayak seperti cenderung sudah memastikan pilihan, penyampaian visi dan misi tetap memiliki nilai strategis dalam konteks tahap kampanye pemilihan presiden.

Khalayak yang heterogen akan mendapatkan gambaran tambahan tentang gagasan calon presiden yang akan menjabat pada periode 2019-2024. Calon presiden sebagai calon kepala negara sekaligus kepala pemerintahan wajib memastikan komitmen (bukan sekadar janji) tentang arah pembangunan bangsa pada masa depan.

Calon presiden juga otomatis dipaksa publik untuk memantaskan diri menjadi role model dan lokomotif serta mesin pembangkit energi untuk kekuatan dan kecepatan gerak bangsa.

Pertanyaannnya adalah hal apa saja yang seharusnya dimasukkan dalam visi calon presiden kita untuk membawa bangsa menjadi maju dan berkemajuan? Isu strategis dipilih berdasarkan sensitivitas koletif masalah keseharian.

Harian Solopos edisi Kamis (17/1/2019) telah menghimpun tren atau modus statistik publik berdasarkan respons mereka di media sosial. Isu teratas untuk debat perdana calon presiden menurut warganet meliputi korupsi (40,36 %), hukum (27,47 %), hak asasi manusia (16,70 %), dan terorisme (15,47 %).

Isu lain yang tidak muncul dan tidak dihitung tentu bukan berarti tidak masuk hitungan. Persoalan bangsa sungguh  sangat multikompleks hingga isu strategis bisa saja dikemukakan dalam perspektif yang luas.

Ini seperti melihat batas cakrawala yang letaknya tergantung dari jauh dan ketinggian posisi yang melihat. Pada pelaksanaan debat perdana calon presiden yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam, ada beberapa kata kunci yang dapat diinventarisasikan.

Setidaknya ada lima kata kunci yang dapat diinventarisasikan dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Lima hal tersebut adalah kesetaraan, terobosan, sistem merit, hak asasi, dan investasi pendidikan.

Lima kata kunci tersebut sebenarnya dapat juga digunakan untuk memproyeksikan visi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ketika hal tersebut ditransfer untuk memprediksi visi keolahragaan pasangan calon nomor 01 maupun 02.

 

Proyeksi

Pertama, soal kesetaraan ini relevan dengan semangat sport for all. Bahwa olahraga itu untuk semua tanpa diskriminasi. Oleh pasangan calon nomor 01 dicontohkan kesetaraan itu telah diimplementasikan saat pemberian bonus atlet penyandang disabilitas peraih medali Asian Paragames 2018.

Bonus yang diberikan sama dengan peraih medali emas untuk Asian Games 2018. Ini perlu diapresiasi walaupun makna kesetaraan di ranah olahraga itu menyangkut urusan hulu hingga hilir.

Masalah penghargaan bagi atlet hingga detik ini masih berproses mencari formula. Cukup ironis karena penghargaan olahraga tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Perpres No. 44/2014. Inilah yang disebut kepastian hukum juga perlu ditegaskan dalam ranah keolahragaan.

Kedua, soal terobosan yang sering diungkapkan pasangan calon nomor 02 seharusnya dihargai untuk diapresiasi dan nilainya ditransfer pada ranah keolahragaan. Terobosan menjadi sebuah pilihan manakala “jalan normal yang standar” tak dapat menghasilkan yang diharapkan.

Landainya prestasi olahraga, kemerosotan kualitas kebugaran jasmani masyarakat, dan ancaman disrupsi olahraga pendidikan adalah fakta keolahragaan yang solusinya memerlukan langkah terobosan.

Ketiga, sistem merit yang secara eksplisit sering disampaikan pasangan calon nomor 01 memang merupakan sebuah pilihan praktik budaya masyarakat berprestasi. Kesempatan apa pun harus diutamakan untuk diberikan kepada mereka yang kompeten dan berprestasi.

Meritokrasi dibutuhkan di semua lini pemerintahan, tetapi juga sangat relevan jika hal tersebut diterapkan di ranah keolahragaan. Proses perekrutan sumber daya manusia keolahragaan, seleksi, bimbingan pengembangan, dan semua tahap pembangunan keolahragaan justru harus bisa menjadi contoh dari penerapan nilai fair play dan sportivitas.

Keempat,  isu hak asasi manusia diangkat di debat perdana dalam perspektif universal dan normatif. Persoalan hak asasi seandainya ditarik ke wilayah hak masyarakat untuk berolahraga menjadi sangat menarik.

Bahwa urusan olahraga itu menyajikan sebuah ”sistem timbangan” keadilan antara hak berolahraga masyarakat pada satu sisi serta kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) di sisi yang lain. Bicara hak asasi manusia dalam olahraga adalah mengomparasikan kesetaraan dan keseimbangan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.

Kelima, isu investasi pendidikan dalam debat memang diletakkan dalam koridur hukum dan hak asasi manusia, tetapi jika ditarik dalam ranah keolahragaan dapat diproyeksikan esensinya bahwa olahraga itu sebuah investasi besar.

Olahraga memiliki nilai promotif dan produktif secara individual maupun kolektif. Olahraga sebuah intangible asset (aset nonmateri) dan menjadi spirit pembangunan segala bidang. Olahraga yang menyehatkan dan membugarkan juga memiliki nilai pragmatis menekan biaya pemeliharaan karena gangguan kesehatan.

 

Kedaulatan

Masih ada beberapa tahap debat. Debat calon presiden dan calon wakil presiden semestinya lebih berputar pada persoalan fundamental. Pasangan calon mengembangkan gagasan perencanaan aksi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan kedaulatan politik luar negeri yang bebas aktif sebagaimana formula tujuan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah dirumuskan oleh para founding father’s kita.

Tidaklah berlebihan jika kemudian visi keolahragaan seharusnya juga menjadi dasar penimbang visi calon presiden. Founding father’s jugalah yang menyatakan olahraga sebagai instrumen pembangunan karakter bangsa, nation and character building.

Visi kedaulatan  olahraga menjadi bagian yang cukup vital dan semestinya merupakan  prioritas “seksi” bagi calon presiden, terlepas akan diangkat menjadi isu debat atau tidak.

Olahraga yang dimaksudkan tentu saja bukan sekadar hal-hal yang berhubungan dengan urusan pembinaan cabang-cabang olahraga yang diperlombakan dan dipertandingkan dalam event olympic games

Olahraga mencakup hal strategis yang berhubungan dengan aset pembangunan yang bersifat nonmateri. Dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) telah terdefinisikan olahraga sebagai segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.

Olahraga membangun mutu sumber daya manusia, bukan terbatas pada sumber daya manusia olahraga, melainkan sumber daya manusia bangsa secara multiranah melalui olahraga.

Dalam tataran global, keseksian olahraga telah mendapatkan pengakuan formal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sport as means to promote education, health, development, and peace (United Nations Resolution 58/5 paragraph 7th 2003).



Bagi bangsa Indonesia, keolahragaan telah menjadi keunikan tersendiri, karena diatur oleh setidaknya empat undang-undang; diperingati secara nasional karena kita memiliki hari olahraga nasional setiap 9 September; masyarakat lazim dengan slogan tiada hari tanpa olahraga; dan memiliki panji memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

Debat calon presiden, apa pun formulanya, pasti akan merepresentasikan fokus, perhatian, kepedulian, dan komitmen yang bersifat kebangsaan dalam arti yang sangat luas. Hal tersebut memiliki arti penting untuk kriteria menimbang kepantasan presiden pilihan rakyat mendatang.

Calon presiden akan menghadirkan kepedulian sebagai bentuk perencanaan strategis berpihak kepada rakyat untuk mewujudkan bangsa berkemajuan yang biasanya dikembangkan dengan bumbu janji-janji untuk meyakinkan publik.

Esensi yang perlu diperkuat adalah jargon besar jika pemilih berdaulat maka negara akan kuat. Kedaulatan rakyat atas hak pilih dalam pemilihan umum menjadi kata kunci untuk membuka terwujudnya pemilihan umum berintegritas dan berkualitas.

Proyeksi visi keolahragaan calon presiden merupakan satu bagian penting dalam memberikan pilihan. Hal yang lebih penting dari itu semua adalah setiap rakyat harus memiliki keberanian yang cerdas untuk menitipkan harapan positif transformasi keolahragaan kepada siapa pun yang didaulat oleh rakyat untk menjadi presiden Indonesia periode 2019-2024.

 

 

 

 



 

 





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya