SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Kenaikan visa umrah untuk jemaah yang sudah umrah disoal.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah biro haji dan umrah di Solo keberatan dengan tambahan biaya visa umrah sebesar 2.000 riyal bagi jemaah yang sudah berumrah tiga tahun terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi tersebut bahkan membuat beberapa calon jemaah memilih menunda keberangkatan umrah mereka.

Ketua Persaudaraan Travel Solo, Haris, mengatakan kebijakan tambahan visa tersebut membuat biro haji & umrah kelabakan. Pasalnya kebijakan tersebut dikeluarkan mendadak beberapa pekan sebelum keberangkatan umrah.

Kebijakan tersebut juga membuat calon jemaah membayar visa umrah lebih mahal.

Calon jemaah yang sudah beribadah umrah dalam tiga tahun terakhir harus membayar Rp6,9 juta-Rp8 juta jika ingin beribadah umrah lagi tahun ini. Sebelumnya, visa umrah sekitar Rp600.000-Rp700.000/orang.

“Masalah visa ini amburadul dan enggak karuan dampaknya sampai sekarang. Jadi bagi jemaah yang sudah berangkat umrah tiga tahun terakhir visanya kena 2.000 riyal. Kalau yang belum pernah berangkat atau lebih dari tiga tahun sebelumnya visanya masih normal, sekitar 65 dolar AS,” katanya saat ditemui wartawan di Naja Haji dan Umrah Solo, Senin (7/11/2016).

Dia sudah melayangkan keberatan kepada sejumlah asosiasi haji dan umrah di Indonesia. Hingga saat ini dia masih menunggu hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada kerajaan Arab Saudi.

Haris mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemerintah Arab Saudi menaikkan visa umrah. Namun, dia memperkirakan kenaikan itu lantaran pemerintah Arab Saudi sedang mengalami krisis ekonomi.

Selain itu proses penyetempelan visa tahun ini juga berbeda dibandingkan sebelumnya. Penyetempelan visa pada paspor tidak lagi bisa dilakukan oleh provider, melainkan harus melalui asosiasi haji dan umrah di Indonesia.

Saat ini setidaknya ada empat asosiasi di Indonesia, yakni Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Haji Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggaraan Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Republik Indonesia (Asphurindo) dan Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

“Jemaah dikenakan biaya 15 dollar AS untuk pengurusan visa oleh asosiasi. Saya sebenarnya sudah minta juga transparansi anggarannya untuk apa saja, tetapi enggak ada,” keluhnya.

Pimpinan Naja dan Umroh Solo, Junio Charies Rieyan, mengatakan kebijakan terse but membuat sekitar tiga calon jamaah umrah mengundurkan diri. Sebelumnya, ada 98 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah pada 20 November. Namun karena kebijakan itu tiga orang menunda keberangkatan mereka.

Direktur Dewangga Lil Hajj Wal Umroh, Her Suprabu, mengatakan kebijakan itu juga membuat calon jemaah kaget.

“Selain calon jemaah umrah yang pertama, di tempat kami juga banyak jemaah yang rutin berangkat setiap tahun sehingga mereka kan kaget. Memang, ibadah tidak bisa diukur dengan materi, kalau sudah niat dan siap mereka pasti akan berangkat. Tetapi kalau berangkat kan biasanya bisa tiga sampai lima orang sehingga harus siap dahulu,” tuturnya saat berbincang dengan wartawan di Dewangga Lil Hajj Wal Umroh Solo, Senin.

Biaya umrah yang ditawarkan biro setempat mulai Rp19,5 juta-Rp33 juta. Dengan adanya peraturan tersebut, calon jemaah yang sudah berangkat umrah tiga tahun terakhir harus menambah sekitar Rp7 jutaan lagi per orang.

Pada keberangkatan pertama pada 14 November, setidaknya ada sekitar 49 calon jemaah yang berangkat umrah. Dari jumlah tersebut, lima calon jemaah terkena membayar visa 2.000 riyal. Namun, mereka tetap berangkat.

Sementara, pada awal Desember diperkirakan ada sekitar 200 calon jemaah. Dari jumlah tersebut 14 orang terkena peraturan itu dan sampai sekarang masih ragu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya