SOLOPOS.COM - Rizieq Shihab. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, belum bisa pulang ke Tanah Air. Pengacara Habib Rizieq mengatakan, hal itu terjadi karena kendala masalah visa. Sampai saat ini, Habib Rizieq belum mendapat visa untuk keluar dari Arab Saudi.

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, saat ini pihak kliennya tengah mengurus visa tersebut. Dia memastikan Habib Rizieq bakal pulang ke Tanah Air dan menghadiri acara Reuni Akbar 212 jika urusan visanya segera selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kalau urusan visa sudah selesai, Habib Rizieq akan hadir ke reuni 212," kata Sugito Atmo Pawiro seperti dikabarkan Antara, Rabu (27/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Habib Rizieq Shihab rencananya menghadiri Reuni Akbar212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), 2 Desember 2019. Seperti diketahui, Habib Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menunaikan ibadah umrah.

Pada saat yang sama, pihak kepolisian berniat memeriksa Habib Rizieq terkait kasus balada cinta Rizieq. Namun, pada Juni 2018 polisi menghentikan penyidikan. Sayangnya, Habib Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Habib Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan. Pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Habib Rizieq tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15.000-30.000 riyal atau Rp110 juta per orang. Namun, pengacara Habib Rizieq mengatakan overstay itu bukan kesalahan kliennya.

Sebab, visa Habib Rizieq jatuh tempo pada 20 Juli 2018. Sebelum tanggal itu, dia sudah mencoba keluar dari Arab Saudi. Pada milad ke-21 FPI, Habib Rizieq menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video di Youtube, Habib Rizieq menunjukkan bukti yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya