Solopos.com, BOYOLALI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali akhirnya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. PSU digelar hari ini, Sabtu (27/4/2019).
KPU akhirnya memutuskan tetap dilakukan PSU di Winong, Karangjati setelah sebelumnya terjadi tarik ulur dengan Bawaslu Boyolali.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dengan demikian, hari ini ada dua PSU di Boyolali, yakni di TPS 26 Siswodipuran, Boyolali Kota, dan TPS 08 Winong, Karangjati, Wonosegoro.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar rekaman video berdurasi sekitar 3 menit yang memperlihatkan petugas KPPS mencobloskan surat suara milik pemilih.
Dari hasil klarifikasi, Bawaslu menyatakan petugas KPPS bernama Komri, diduga mencobloskan surat suara tanpa disertai formulir permintaan pendampingan pemilih (C3).
Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan seluruh logistik untuk keperluan PSU dipastikan komplet.
Di Wonosegoro, PSU dilakukan untuk lima jenis surat suara yaitu presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD.
Ketua Bawaslu, Taryono, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan PSU akan dilakukan dengan lebih ketat agar dugaan pelanggaran tidak akan terulang. “Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat,” ujar Taryono.
Wakapolsek Wonosegoro, Iptu Anton Indarto, mewakili Kapolsek Wonosegoro, Iptu Maryono, mengatakan pihak kepolisian siap mengawal jalannya PSU agar aman dan tertib.
Belasan aparat akan diterjunkan untuk mengamankan pemungutan ulang ini. “Penjagaan lebih ketat dilakukan dengan melarang yang tidak berkepentingan untuk masuk dalam TPS, serta tidak mengoperasikan ponsel saat sedang mencoblos,” kata dia.