SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya video surat suara dicoblos petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Bahkan video tersebut telah viral di jejaring media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono saat ditemui Solopos.com di kantormya, Sabtu (20/4/2019), mengatakan berdasarkan temuan timnya aksi pencoblosan surat suara oleh KPSS itu terjadi di wilayah Wonosegoro. Tepatnya dia TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Di TPS 08 itu terdapat 262 pemilih, terdiri atas 138 pemilih laki-laki dan 124 pemilih perempuan.

Menurutnya, setidaknya ada 10 surat suara pemilih yang dicoblos oleh petugas KPPS tersebut. “Oleh sebab itu, kami berkoordinai dengan KPU [Komisi Pemilihan Umum] dan kami merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang [PSU] di TPS itu karena PSU ini paling lambat diadakan 10 hari setelah pemilu 17 April lalu. Ini sedang kami susun surat rekomendasinya,” imbuhnya.

Sikap KPU

Terpisah, Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan mengenai peristiwa di TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Sesuai dengan PKPU Nomor 3 2019 pemilu ulang dilakukan dalam tenggang waktu 10 hari setelah pemilu.

“Mengenai temuan [di Wonosegoro] itu kami masih tunggu sikap Bawaslu. Kalau memang harus pemilu ulang di Desa Karangjati ini kami akan persiapkan logistiknya,” jelasnya.

Viral Video
Dua hari pasca pemilu 2019, beredar video tentang petugas KPPS yang melakukan pencoblosan kertas suara milik pemilih. Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit tersebut, terlihat seseorang laki-laki berbaju batik yang diduga petugas KPPS berada di bilik suara dan mengambil kartu suara pemilih yang mendekat ke bilik suara tersebut.

Laki-laki itu kemudian mencoblos satu persatu surat suara itu kemudian diserahkan lagi kepada pemilih yang berada di sampingnya. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi pada pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu dan berada di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

“Kami dapat informasi video tersebut Jumat [19/4] malam. Karena ada informasi bahwa kejadian itu berlangsung di wilayah Boyolali, maka kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Taryono.

Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa kejadian tersebut ada di wilayah Wonosegoro. “Lalu kami dalami lagi dan akhirnya mengarah ke TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Malam itu juga kami langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Intinya, lanjut Taryono, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di sana. Menurutnya, ada indikasi pencoblos adalah anggota KPPS di TSP tersebut.

“Nanti akan kami tanyakan, apa posisinya di KPPS, apa tugasnya dan sebagainya. Kami akan klarifikasi pelanggaran hukum yang dilanggar oleh KPPS yang melakukan pencoblosan itu,” imbuhnya.

Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu baru akan dirapatkan di tingkat Gakkumdu yang rencananya diadakan Senin (22/4/2019) pekan depan.

Selain video tersebut, beredar pula video lain yang menggambarkan situasi di sebuah tempat yang terdapat satu set kotak suara. Sebagian orang sibuk melipat dan memasukkan surat-surat suara ke kotan masing-masing.

Mengenai video ini, Taryono mengatakan masih mempelajarinya, apakah ada kemungkinan terjadi di Boyolali atau bukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya