SOLOPOS.COM - Aksi dua orang naik motor sambil menyeret pedang di jalanan viral di Instagram. Aksi tersebut diduga terjadi di perbatasan Sragen-Karanganyar pada Sabtu (15/4/2023) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak tiga orang berhasil dibekuk aparat Polres Sragen lantaran diduga membuat resah masyarakat dengan cara menyeret parang sembari menaiki motor di jalanan di perbatasan Kabupaten Sragen-Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/4/2023) malam. Aksi menyeret senjata tajam (sajam) itu setempat direkam dan diunggah ke Instagram yang akhirnya viral.

Video berdurasi 18 detik itu hingga Minggu (16/4/2023) pukul 14.00 WIB siang sudah dilihat dan dikomentari seanyak 438 komentar. Video itu diunggah di Instagram yang dibawahnya terdapat tulisan, Motoran karo nggowo pedang ngeneki maksude piye ya lur? Info dari pengirism lokasi di Jalan Grompol –Jambangan. Kejadian tadi malam pukul 8.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam video itu terlihat dua orang mengendarai motor dengan pelat nomor AD Sragen. Pengendara mengenakan helm dengan memboncengkan orang tak mengenakan helm. Tangan kanan pengendara motor itu memegang stang sembari mengemudikan motor dan tangan kiri membawa parang dan menyeret di jalan beton dengan suara goresan sajam yang nyaring saat mengenai jalan.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat dimintai konfirmasi terkait dengan video itu menyampaikan video dua orang yang naik motor sembari menyeret sajam itu betul viral Sabtu malam.

“Pelakunya sudah kami tangkap sebanyak tiga orang. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen. Senin (17/4/2023) besok akan kami rilis ke media setelah apel gelar pasukan,” ujar Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Minggu siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya