Solopos.com, SOLO — Beredar di media sosial video belasan aparat polisi tengah asik joget dengan diiringi lagu dangdut. Diduga acara tersebut merupakan acara serah terima jabatan atau sertijab kepolisian. Video ini sontak saja membuat banyak netizen geram.
Kasus Dangdutan di Tegal ke Kejaksaan Jateng
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Video yang beredar diketahui dalam format status Whatsapp. Video yang viral itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @fktmb pada 3 Oktober 2020. Tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget, sambil menyanyikan lagu Kandas bersama seorang biduan.
Dalam video itu, mereka terlihat masih menggunakan seragam dinas kepolisian. Tampak pula seorang berbaju loreng TNI, dan seorang baju berwarna hitam dengan bertuliskan RESKRIM di bagian punggungnya.
Para aparat dalam video itu memang terlihat memakai masker, namun beberapa diantaranya menurunkan masker ke dagu atau dibawah hidung. Sementara biduan atau penyanyi dalam video tersebut terlihat tidak memakai masker.
Buntut Kasus Dangdutan, Waket DPRD Tegal Jadi Tersangka
Dalam video berdurasi 29 detik itu, nampak pula adanya spanduk acara yang bertuliskan Pisah Sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto ke AKP Suwancono. Hingga berita ini disusun video tersebut sudah mendapat ratusan ribu views, dan di re-twit lebih dari 1100 pengguna Twitter.
Tidak hanya itu video ini juga mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang kecewa atas sikap polisi yang menindak masyarakat, tetapi malah menggelar acara dangdutan seperti itu.
Mungkin sedang lelah.. pic.twitter.com/ITyHDs10OL
— ????? (Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu) (@fktmb) October 3, 2020
Polri Turun Tangan
Dilansir Liputan6.com, Senin (5/10/2020), viralnya video tersebut membuat Mabes Polri pun turun tangan untuk menelusuri dari mana video itu berasal, hingga beredar luas di media sosial. Sementara itu acara sertijab ini diketahui terjadi pada 9 Agustus 2020 lalu, dan digelar di Polres Tulungagung.
Kampanye Virtual Di Ketelan, Gibran Cawali Solo Janjikan 2 Hal Ini Jika Terpilih
Menurut keterangan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi merdeka.com pada Minggu (4/10/2020), membenarkan kejadian tersebut.
Namun dalam wawancaranya dirinya menegaskan bahwa acara dalam video itu dilakukan sudah lama. Terlebih, wilayah Tulungagung tidak masuk dalam zona merah, dan tidak termasuk dalam wilyah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sekarang masih dilidik itu siapa yang membuat, tetapi pada intinya Tulungagung itu sudah tiga bulan ini sudah berturut-turut kan memang zona kuning, pertama itu. kemudian yang kedua tanggal 9 September itu New Normal dan Tulungagung tidak PSBB seperti Surabaya, Jakarta gitu,” tutur Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Nanggap Organ Tunggal, Pesta Ultah di Jagalan Solo Malah Dibubarkan Polisi
Awi Setiyono juga mempertanyakan apa maksud dan tujuan video tersebut disebarluaskan. Padahal, acara ini diadakan, sebelum adanya Operasi Yustisi 2020 yang dilaksanakan pada 14 September 2020.