SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video kejar-kejaran mobil polisi dengan pikap di jalan tol Semarang. (Instagram @kejadiansmg)

Solopos.com, SEMARANG — Sebuah video aksi kejar-kejaran antara mobil milik polisi dengan sebuah mobil pikap di jalan tol Semarang tengah viral di media sosial (medsos). Video itu tersebar di sejumlah platform media sosial, salah satunya akun Instagram @kejadiansmg.

Dalam unggahannya, akun @kejadiansmg bahkan menuliskan caption, “GTA in real live ik. Lokasi di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh. Pick up dioyak, mesti nakal iki pick up e.”

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat berita ini ditulis, video yang diunggah akun @kejadiansmg terkait aksi kejar-kejaran mobil polisi dengan pikap di tol dalam kota Semarang ini pun viral. Bahkan, sudah ada 6.474 akun yang memberikan tanda like, dengan 198 komentar.

“Niate ngecheat antipolisi, malah cheat bintang enam,” komentar akun @_yulianto25.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, membenarkan bila peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi, sekitar pukul 08.55 WIB. Agus juga menjelaskan kronologi awal terjadinya aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil pikap itu.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kejadian Semarang (@kejadiansmg)

Menurutnya, awalnya kru piket tol unit 1 tengah melaksanakan patroli di tol dari arah Kalikangkung menuju Gombel. “Benar, kejadian berawal saat PJR [patroli jalan raya] tengah berpatroli. Kemudian disalip mobil pikap dengan pelat nomor depan yang tidak terlihat jelas dan dilipat ke bawah. Saat akan dihentikan, pengemudi pikap malah menambah kecepatan dan membahayakan pengendara lain,” ujar Agus kepada Solopos.com, Selasa (7/2/2023).

Agus mengeklaim pengemudi pikap melaju dengan kecepatan tinggi sambil mengendarai mobil secara zig-zag hingga di bahu jalan. Ia pun meminta pengguna jalan tol untuk lebih menaati aturan berlalu lintas, termasuk memacu kendaraan hingga membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kami mengharapkan penguna jalan yang santun dan patuh. Serta tertib berlalu lintas. Itu [tertib] semata-mata demi keselamatan kita semua,” pintanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyampaikan jika kejadian itu terjadi di depan kantor Jasa Marga Manyaran atau Tol Semarang KM 421A. Saat itu, kijang dinas PJR didahului kendaraan pikap berpelat nomor H 1705 NG.

Lebih lanjut, tindakan yang membahayakan pengguna lain itulah yang membuat petugas PJR melakukan pengejaran hingga keluar exit tol Jatingaleh ke arah Akademi Polisi (Akpol). Mobil pikap itu akhirnya bisa dihentikan polisi di Jalan Semeru, Kota Semarang.

“Pengemudi serta mobilnya di bawa ke Mako Unit 1 Gombel untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penindakan dengan memberikan surat tilang. Polisi juga meminta pengemudi membuat surat pernyataan serta mengakui kesalahan,” ungkap Iqbal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya