SOLOPOS.COM - Jenazah WNI, ABK di kapal China dibuang ke laut (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA -- Video yang menunjukkan jenazah Warga Negara Indonesia atau WNI di kapal China yang dibuang ke laut viral di media sosial. Tak hanya menjadi perhatian warga Indonesia, tetapi video tersebut mendapat sorotan Korea Selatan.

Jenazah para WNI yang dibuang ke laut itu merupakan anak buah kapal atau ABK sebuah kapal China.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mahasiswa Asal Bekasi Meninggal Gantung Diri di Sragen, Diduga Patah Hati

Kementerian Luar Negeri pun membenarkan video tersebut. Dilaporkan ada dua kapal ikan milik China, yani Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Ada 46 ABK WNI di dua kapal tersebut. Di mana 15 di antaranya berada di Kapal Long Xin 629.

Kota Madiun Konfirmasi Kasus Pertama Covid-19: Santri Temboro!

Diberitakan Liputan6.com, Kamis (7/5/2020), saat berlayar ada tiga WNI yang meninggal di Kapal Long Xin 629 China. Dari penjelasan kapten kapal terungkap bahwa penyebab mereka melarung ke laut jenazah WNI tersebut karena penyakit menular.

"Pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," terang Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha dilansir Detik.com, Kamis.

Langkah Zig-Zag Pemerintah Bolehkan Perjalanan di Tengah Wabah Covid-19

Namun, belum diketahui jenis penyakit menular yang diidap ketiga WNI yang bekerja di kapal China itu. Judha mengatakan pemerintah China mengklaim telah melarung ketiga jenazah WNI sesuai dengan peraturan kelautan internasional.

Diperlakukan Seperti Budak

Sebelum tiga WNI tersebut meninggal dunia di kapal China, mereka diperlakukan seperti budak.

Seorang saksi yang ditampilkan oleh media lokal Korea Selatan, MBC mengatakan sistem kerja milik China itu tak layak. Bahkan, mereka mengeksploitasi tenaga kerja yang ada. Menurut pengakuannya, WNI yang meninggal itu sebelumnya sudah sakit selama satu bulan.

THR Tetap Wajib Dibayar Perusahaan Walau Rumahkan Karyawan

"Awalnya keram terus tahu-tahu kakinya bengkak. Dari kaku terus nyerang ke badan terus sesak dia," terang salah satu saksi yang tak disebutkan namanya itu.

Bahkan, dilaporkan perbekalan berupa air mineral hanya khusus digunakan untuk ABK China dan untuk ABK WNI di kapal China itu hanya diizinkan mengonsumsi air laut yang difiltrasi.

50-an Alumni Ijtima Gowa di Jateng Positif Covid-19, Ganjar Meradang

"Pusing terus enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak-dahak di sini," ujar saksi tersebut.

Seorang saksi lainnya menyebutkan ABK WNI di kapal China itu hanya digaji 120 US Dolar atau setara Rp1,7 juta selama 13 bulan. Berarti, setiap bulan mereka hanya menerima gaji sekitar Rp130.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya