SOLOPOS.COM - Logo Dewan Pers (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi di Mapolres Sampang, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022), mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6/200) di Jakarta.

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M. Agung Dharmajaya (Wakil Ketua), Asmono Wikan (anggota dan Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

Berkaitan dengan video yang viral terkait audiensi Kapolres Sampang dan wartawan, Dewan Pers menyatakan mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

Baca Juga: Meliput Korban yang Tercebur ke Sungai, Wartawan di Sukabumi Dianiaya

“Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers,” tulis Dewan Pers dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu (18/6/2022).

Dewan Pers menyatakan pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

“Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.”

Baca Juga: 6 Media Digugat Rp100 Triliun, Dewan Pers Beri Dukungan Penuh

Dewan Pers menegaskan tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya