SOLOPOS.COM - Uang kertas pecahan Rp1 juta yang viral di Tiktok. (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, SOLO —  Selama ini uang kertas rupiah yang beredar resmi paling besar merupakan pecahan Rp100.000. Namun belum lama ini video TikTok yang memperlihatkan seorang pengguna memamerkan uang pecahan baru bernilai Rp1 juta, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pemilik akun TikTok @wandyskay membagikan cerita ia memiliki uang pecahan baru dari Bank Indonesia. Uang kertas tersebut disebut sebagai uang pecahan untuk nominal Rp1 juta. “Uang pecahan 1 jeti, hayo udah ada yang punya belom?” tulis keterangan video.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terlihat dalam video, nominal uang tersebut tertulis 1.0 dengan keseluruhan kertas berwarna merah, mirip dengan uang pecahan Rp100.000. Terdapat pula gambar wanita berpakaian adat bali sedang menari Pendet. Kemudian ada gambar pulau Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir: Baru Dua Bulan, Blok Rokan Setor Negara Rp2,7 Triliun

Uang pecahan Rp1 juta yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut memiliki tulisan ‘The Beauty of Indonesia’. Video tersebut pun sempat viral dan sempat menghebohkan medsos, hingga dibanjiri ratusan komentar.

Banyak dari netizen yang penasaran dengan kebenaran uang pecahan Rp1 juta tersebut. Namun ada juga yang menyoroti tulisan ‘Perum Peruri Specimen’ di bagian atas uang. Meskipun dikeluarkan oleh Bank Indonesia, namun uang pecahan Rp1 juta tersebut berstatus uang specimen atau uang contoh.

Baca Juga: Awal Pekan Stagnan, Cek Harga Emas Pegadaian Senin 8 November 2021

Seperti yang diketahui, uang specimen merupakan uang contoh yang penggunaannya tidak sah sebagai alat pembayaran. Keabsahan uang pecahan Rp1 juta tersebut bisa dijamin jika sudah terdapat komponen wajib seperti tanda tangan pihak pemerintah dan BI, lambang negara Garuda Pancasila, nomor seri, tahun emisi dan tahun cetak.

Di sisi lain, seperti dilansir Bisnis, Bank Indonesia telah menyampaikan konfirmasinya terkait uang pecahan Rp1 juta yang viral tersebut. Pihaknya mengaku bahwa nominal 1.0 di dalam uang specimen tersebut bukanlah pecahan Rp1 juta.

Selain itu, uang tersebut juga tak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Menurut pihak BI, uang specimen dicetak dan digunakan hanya untuk kepentingan internal sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya