SOLOPOS.COM - Tiket parkir di Malioboro yang diunggah di akun Twitter @jogjaupdate.

Solopos.com, JOGJA — Viral tarif parkir yang supermahal di kawasan Malioboro, Jogja, rupanya tak membuat kasus itu cepat terungkap. Padahal kasus itu berpotensi terulang dan membuat pengunjung enggan kembali datang.

Sebelumnya, pengelola akun Twitter @jogjaupdate mengunggah tiket parkir di kawasan sekitar Malioboro yang tertulis Rp10.000, namun pengunjung yang bersangkutan dipaksa membayar Rp25.000. Hingga saat ini Pemkot Jogja belum berhasil mengungkap siapa juru parkir yang nuthuk alias malak tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto, mengatakan kejadian itu merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab. “Saya sudah memanggil Pak Yani, yang dituakan di lokasi kejadian [parkir Malioboro], dia justru mengaku tidak tahu apa-apa soal pelakunya,” katanya, Rabu (25/12/2019).

Kreatif! 1.500 Botol Plastik Bekas Disulap Jadi Pohon Natal Cantik di Gereja Jebres Solo

Seperti diketahui, seorang wisatawan bernama Aji Muhawarman sempat mengunggah foto karcis parkir dengan dengan keterangan yang mengatakan tarif tertera Rp10.000 tapi harus membayar Rp35.000, di akun Twitter miliknya, Minggu (22/12/2019) lalu.

Lokasi kejadian berada di sebelah selatan Pasar Beringharjo. Dalam foto karcis yang diunggah korban menunjukkan perusahaan parkir CV Duta Mega. Padahal, rekanan parkir resmi UPT Malioboro adalah CV Mandiri Cemerlang. “Itulah sebabnya, saya tegaskan itu merupakan parkir ilegal,” ujar dia.

Meski diklaim ilegal, foto tiket parkir yang beredar di media sosial itu menggunakan kop bertuliskan "Pemerintah Kota Yogyakarta-Tempat Khusus Parkir Maliboro II". Tiket parkir itu juga bertuliskan nama rekanan parkir, yaitu CV Duta Mega.

Viral Parkir Malioboro Supermahal, Sultan HBX Peringatkan Wali Kota Jogja

Pasca-kejadian, Ekwanto mengaku telah memerintahkan timnya dan pengelola parkir untuk mencari pelaku, namun sampai sekarang belum ketemu. “Kami mau menindak juga susah, sementara pengelola juga tidak tahu. Kecuali korban ingat wajah juru parkirnya, jam berapa, dan tepatnya di posisi mana,” katanya.

Dia menambahkan jika memang orang yang malak itu merupakan pengelola parkir, dia tak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist yang bersangkutan. “Kami tidak mau siapa pun merusak citra Malioboro demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya