SOLOPOS.COM - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kabar terkait keberadaan rumah judi yang terletak di dekat kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kabar yang beredar di media sosial (medsos) Tiktok itu viral dan membuat Polda Jateng langsung beraksi.

Bahkan, Polda Jateng kabarnya langsung menerjunkan tim untuk memeriksa keberadaan rumah judi yang ada di Jalan Karangrejo Tengah, Kota Semarang itu. Tim tersebut dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Hendra Irawan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Kami datang ke sebuah rumah di Jalan Karangrejo Tengan Nomor 2, sesuai informasi yang viral di medsos dan atas arahan Bapak Kapolda,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di kantornya, Selasa (30/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Djuhandani mengatakan saat didatangi timnya, rumah yang disebut-sebut sebagai rumah judi dekat Akpol di Semarang itu terlihat sepi. Kondisi rumah juga dalam keadaan kosong, gelap dan terkunci.

Beberapa warga sekitar yang ditemui petugas menyebut jika rumah seluas 200 meter persegi itu sudah lebih dari 1 tahun tidak dihuni. Pemilik rumah tersebut sengaja mendiamkan rumah tersebut.

Baca juga: Awal 2000an, Judi Togel dan Capjikia Merajelala di Soloraya

“Warga bahkan terkejut jika rumah tersebut dikabarkan menjadi rumah judi, sebab sudah lama rumah ini kosong. Agak mengherankan jika ini rumah judi lantaran tempat parkir di halaman hanya muat dua mobil,” terang Dirreskrium Polda Jateng.

Sekadar informasi, sebelumnya publik Kota Semarang dihebohkan dengan kabar yang beredar di medsos terkait keberadaan rumah untuk praktik judi yang terletak di dekat kompleks Akpol Semarang. Kabar itu beredar melalui unggahan sebuah akun di medsos Tiktok.

Sementara itu, Djuhandani menyebut pihak saat ini terus melakukan operasi bersama jajaran polres di berbagai daerah di Jateng untuk memberantas praktik perjudian.

Baca juga: Dari Judi Online hingga Sabung Ayam Diungkap, Pelaku Capai Ratusan

“Untuk kasus judi di Jawa Tengah, setiap bulan kita ada laporan ungkapnya, sesuai dengan target dari Kapolda dan Mabes Polri. Semua jajaran polres di jateng mendapat tugas target yang sama,” tambah Djuhandani.

Selama menggelar operasi besar untuk perjudian di bulan Agustus, dalam dua pekan Polda Jateng mampu mengungkap 131 kasus. Dari 131 kasus itu, Polda Jateng meringkus 275 orang tersangka, termasuk bandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya