SOLOPOS.COM - Pengendara motor yang viral karen berkaus Polri dan tidak memakai helm menyampaikan permohonan maaf di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Sabtu (27/3/2021). (Instagram @infocegatansukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Foto seorang pengendara motor berkaus atribut Polri dan tidak helm di Sukoharjo viral via media sosial. Foto tersebut diketahui diambil di Simpang Empat Patung Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol AKP Dodiawan mengatakan polisi telah mengamankan pria yang terekam kamera dan menjadi viral tersebut. Pria itu diketahui berinisial AS, 34, warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Setelah Fahri Hamzah, Giliran Sekjen Gerindra Muzani Temui Gibran di Solo, Ada Apa Ya?

AS diamankan setelah polisi mendapatkan informasi terkait viralnya foto pengendara berpakaian atribut Polri itu.

viral pengendara motor sukoharjo
Foto pengendara motor berkaus Polri dan tidak memakai helm di Grogol, Sukoharjo, yang viral. (Instagram @infocegatansukoharjo)

"Provost Polres Sukoharjo langsung mencari pria yang viral dengan kaus Polri. Setelah ditangkap, AS ini ternyata bukan anggota kepolisian," katanya kepada Solopos.com, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga: PPDB Solo 2021: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Jalani Assessment Dulu

Kapolsek mengatakan foto pengendara motor Sukoharjo yang viral tersebut diambil pada 15 Maret lalu. Hingga kini polisi masih memeriksa AS terkait kepemilikan kaus tersebut. "Pelaku masih diperiksa Provost soal kausnya dari mana," katanya.

Baca Juga: Catatan Impor Beras di Indonesia: Dimulai 1910 Sampai Sekarang

Sementara itu, AS sendiri telah memberikan klarifikasi di Polsek Grogol terkait foto viral tersebut. Dalam klarifikasinya kepada Polsek Grogol, Sukoharjoj, pengendara motor yang viral itu menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan jika dirinya bukan polisi.

Baca Juga: Detik-Detik Bom Bunuh Diri di Makassar: Pelaku Berusaha Masuk Gereja Katedral

Menurut Kapolsek, AS telah merusak citra Polri karena ia warga sipil tapi menggunakan atribut Polri. Selain itu, AS berkendara tidak mengenakan helm yang berarti melanggar aturan lalu lintas. "Untuk saksinya masih menunggu hasil pemeriksaan selesai," ujarnya.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pulau Jalan Pertigaan Cengkal Wonogiri Diperkecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya