SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lain di KA jurusan Solo-Jakarta yang sempat viral.

PT KAI memasukkan dana nomor induk kependudukan (NIK) penumpang tersebut dalam daftar hitam atau blacklist. Artinya, penumpang dimaksud tidak akan bisa lagi menggunakan layanan kereta api untuk melakukan perjalanan ke mana pun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini diungkapkan EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (21/6/2022). Asdo mengatakan ini merupakan langkah tegas KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Kebijakan ini juga sekaligus untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Menurut Asdo, KAI sudah menghubungi korban pelecehan seksual di KA tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

“Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” jelas Asdo dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Viral! Kereta Api Lewat Perkampungan di Pengok Jogja, Ini Kata PT KAI

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI melakukan blacklist terhadap NIK pelaku pelecehan seksual di KA jurusan Solo-Jakarta itu sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

“KAI menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil,” imbuhnya.

Tak Ada Toleransi

Lebih lanjut, Asdo menegaskan KAI sama sekali tidak menoleransi kejadian pelecehan seksual di dalam gerbong KA tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya. Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI juga terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Baca Juga: Bus Kota Solo Tempo Dulu: Punya Kenangan Naik Atmo, Nusa, Atau Surya?

KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Sementara itu pada keterangan tertulis yang sama, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku pelecehan seksual.

Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

Sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual di KA itu diunggah pengguna akun Twitter @Selasar***, Minggu (19/6/2022). Ia menceritakan pengalamanya saat naik salah satu KA eksekutif jurusan Solo-Jakarta.

Baca Juga: Menjajal KRL Solo Balapan-Palur, Di Dalam Nyaman, View Di Luar Asyik

Saat sampai di Jogja ada penumpang laki-laki yang baru naik dan duduk di sebelahnya. Beberapa saat kemudian penumpang laki-laki itu meletakkan tangannya di tempat duduk penumpang perempuan, dekat dengan pahanya.

Penumpang perempuan sempat merekam menggunakan kamera video di HP-nya. Hal itu kemudian menjadi bukti aksi pelecehan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya