SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus parkir. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA Pemerintah Kota Jogja akan memperketat masuknya bus pariwisata ke wilayahnya. Hal ini dilakukan menyusul penemuan parkir nuthuk atau menerapkan tarif di luar kewajaran yang viral di media sosial hingga mencoreng nama Jogja sebagai Kota Wisata.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan saat aturan satu pintu masuk bagi bus wisata diberlakukan pihaknya telah meminta kepada biro wisata perjalanan dan pihak perhotelan agar mematuhi aturan ini. Selain sebagai pencegahan Covid-19, hal ini juga demi mencegah adanya oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi seperti menerapkan tarif parkir di luar kewajaran, atau nuthuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu bisa dilihat dari kejadian viral bus wisata yang dipungut tarif parkir Rp350.000 di salah satu tempat parkir ilegal di Margo Utomo. Menurut Heroe, jika bus wisata mematuhi aturan satu pintu masuk tentunya petugas bakal melakukan skrining dan jika lolos diarahkan ke tempat parkir resmi sehingga insiden itu tidak terjadi.

Baca juga: Gunung Kemukus Pecah Rekor, Didatangi 12 Bus Pariwisata dan 550 Santri

“Yang pasti kejadian parkir bus viral itu dia tidak patuh aturan, yakni mengikuti aturan satu pintu masuk lewat Terminal Giwangan. Kalau diikuti dan diskrining oleh petugas tentunya bakal diarahkan ke tempat parkir resmi dan tidak akan dipungut tarif segitu,” ujar Heroe, Jumat (21/1/2022).

Heroe menjelaskan, pihaknya berniat untuk mendalami kejadian itu bersama petugas kepolisian. Ada indikasi bahwa pengunggah bisa dikenai pasal terkait berita bohong. Hal ini dikarenakan tarif Rp350.000 yang tertera di kuitansi itu merupakan permintaan dari kru bus sendiri. Penggelembungan atau mark up tarif itu diduga demi kepentingan pribadi kru bus pariwisata.

“Ada niat penipuan di situ karena melakukan mark up dan malah membuat laporan palsu di media sosial. Nah, itu UU ITE otomatis kena. Makanya, sedang kita dalami. Tapi, jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga,” terang dia.

Baca juga: Tarif Parkir Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Polisi: Hasil Mark Up Kru Bus

Untuk itu, pihaknya berharap agar semua wisatawan dan juga insan pariwisata untuk bijak saat berkunjung ke wilayah setempat. Hal ini guna menjaga agar suasana kondusif dan kenyamanan wisatawan dapat terwujud dengan optimal.

“Kalau wisatawan taat aturan pasti dia dapat tempat parkir resmi, sekarang di Malioboro pun saya yakin tidak ada yang main nuthuk harga. Saya harapkan wisatawan taat, masuk Terminal Giwangan dulu, nanti kita berikan tempat parkir resmi. Kalau ke tempat parkir liar ya berati ada pelanggaran yang anda lakukan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya