SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video saat Kades Mendak, Delanggu, Klaten, Agung Hartana (tengah), mengklarifikasi dan meminta maaf terkait surat imbauan kewaspadaan penculikan anak. (Instagram @polres_klaten)

Solopos.com, KLATEN – Kepala Desa (Kades) Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, Agung Hartana, belakangan ini menjadi viral gara-gara surat edaran (SE) terkait kewaspadaan penculikan anak.

Terkait hal itu, Agung Hartana sudah menyampaikan permohonan maaf terutama terkait kekeliruan pada penulisan surat yang menyebut nama institusi Polri. Diwawancarai Solopos.com, Minggu (29/1/2023), Agung mengungkapkan alasannya membuat surat edaran tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan imbauan itu dibuat Pemerintah Desa Mendak menindaklanjuti keresahan warga serta untuk antisipasi bersama agar kasus penculikan anak tak terjadi di Mendak. Agung menjelaskan surat tersebut hanya ditujukan kepada warga Mendak.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada laporan dari warga terkait beredarnya [informasi] di media sosial serta omongan dari mulut ke mulut. Kebetulan ketika saya di Bekasi ada kejadian itu. Alangkah baiknya sebelum itu terjadi, kami antisipasi agar warga waspada dengan memberikan imbauan tersebut. Surat itu ditujukan untuk warga kami saja,” kata Agung.

Hanya, Agung mengakui ada kekeliruan pada penulisan di surat imbauan kewaspadaan penculikan anak bagi warga Mendak, Klaten, tersebut. Pada awal isi surat imbauan tertanggal 26 Januari 2023 itu menyebut berdasarkan SE Kepolisian RI.

Hal itu semestinya tak tercantum dalam surat imbauan lantaran surat itu murni dibuat desa sebagai bentuk imbauan kepada warga Mendak untuk mewaspadai penculikan anak. Agung mengakui saat itu dia dan aparatur desa kurang teliti saat membikin surat tersebut.

Video Klarifikasi

“Ternyata dari Sekdes itu menulis copy-paste dan saya tanda tangan kemudian diberikan stempel. Ada kekeliruan itu lah yang menjadi polemik. Satu hari berikutnya ada klarifikasi, kami langsung ganti yang ada tulisan Polri itu bahwa itu imbauan dari desa bukan [berdasarkan SE] dari Polri,” kata Agung.

Agung meminta maaf atas kekeliruan penulisan pada SE terkait penculikan anak yang viral di Klaten tersebut. Melalui video yang diunggah di akun Instagram (IG) @polres_klaten, Agung menyampaikan permohonan maaf selang satu hari setelah menandatangani SE tersebut.

“Saya kepala desa Mendak ingin klarifikasi dengan adanya surat imbauan penculikan anak, kami mengakui salah dan imbauan itu kami tujukan untuk warga kami. Dan menyangkut institusi Polri yang seharusnya tidak dicantumkan, ini hanya untuk imbauan untuk warga desa kami [atas beredarnya informasi] yang kami terima dari masyarakat dan beberapa orang dari warga desa kami. Kiranya kami mohon maaf dengan berita tersebut yang sudah viral. Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan semoga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat pada umumnya,” kata Agung pada video tersebut.

Melalui Instagram, Polres Klaten menyampaikan tidak pernah mengeluarkan SE waspada penculikan anak, tetapi hal itu patut diwaspadai.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini, Klaten tidak ada kasus penculikan. Ada berita hoax tentang penculikan tersebut, mari kita ambil hikmahnya agar lebih hati-hati dan waspada terhadap anak kita lingkungan dan orang yang tidak dikenal. Mari bersama-sama kita ciptakan Klaten aman, Klaten nyaman,” tulis pengelola akun @polres_klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya