SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sosok seorang guru sudah sepantasnya mengajarkan hal-hal baik yang bermanfaant bagi muridnya, bukannya malah mengajarkan hal buruk. Namun sosok pria diduga guru yang belum diketahui identitasnya dan belum diketahui tempat mengajarnya justru terang-terangan melihat film porno di kelas melalui proyektor dan mempertontonkannya kepada para murid.

Aksi guru itu terekam kamera dan videonya menjadi viral di berbagai akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @fakta.indo, Sabtu (2/3/2019). Berdasarkan video yang beredar, guru tersebut memutar film porno melalui laptop yang disambungkan ke proyektor dan terpampang jelas pada layar besar di kelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah murid perempuan pun berteriak meminta si guru untuk mematikan film porno yang diputar. “Aduh bapak, oh my god bapak jangan gitu,” teriak para siswi.

Atas viralnya video tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bereaksi. Anggota Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, memastikan akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melacak lokasi sekolah dalam video viral tersebut.

Ia berharap Kemenkominnfo dapat membantu menemukan lokasi sekolah tersebut agar KPAI bisa mendorong dinas pendidikan setempat memeriksa si guru. “Seorang guru seharusnya bisa mengawasi siswanya di kelas. Tapi ini malah asyik menonton film porno di laptopnya. Kompetensi pendagogik dan kompetensi Kepribadian si guru patut di pertanyakan,” tutur Retno seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/3/2019).

Retno mengungkapkan angka anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi, sehingga perilaku guru tersebut justru memperburuk keadaan. Berdasarkan hasil survei yang dirilis Kementrian PPPA bersama Katapedia tahun 2016, terdapat 63.066 konten pornografi yang tersebar di Internet.

Di sisi lain, hasil survei Kemenkominfo mengungkapkan ada 65,34% anak usia sembilan tahun hingga 19 tahun yang menggunakan gawai. Selain itu, KPAI mencatat telah menerima pengaduan kasus pornografi anak sebanyak 104 perkara sepanjang 2018 lalu.

“Guru dan orang tua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gawai secara bijak dan sehat. Si guru yang bersangkutan kemungkinan juga memiliki anak, sebagai orangtua seharusnya dia bisa menjadi teladan,” tegas Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya