SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona atau Covid-19. (freepik)

Solopos.com, MALANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akhirnya memanggil pemilik akun media sosial (medsos) Reza Fahd Adrian, yang menghebohkan jagat dunia maya atau viral karena mengaku sebagai wisatawan yang mengaku terpapar Covid-19, tapi masih menjalani aktivitas wisata di Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemilik akun Facebook Raza Fahd Adrian untuk memberikan klarifikasi pada Senin [7/2/2022]. “Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait unggahannya,” kata Eko, dikutip Antara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Eko menjelaskan beredarnya unggahan yang dilakukan akun Facebook Reza Fahd Adrian tersebut, Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan dengan pemantauan digital. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku.

Baca juga: Heboh! Positif Covid-19, Wisatawan Malah Asyik Plesiran di Malang

“Polresta Malang Kota melakukan pemantauan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022 mengunggah cerita soal dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar Covid-19 usai menjalani tes usap saat akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Namun, setelah dinyatakan positif Covid-19, pemilik akun itu tidak lantas melakukan isolasi. Ia justru melakukan wisata ke wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

Bahkan, ia memamerkan aktivitas wisatanya di akun medsos saat tengah berada di sebuah toko ritel modern di Kota Malang. Ia mengaku saat di toko ritel modern itu masih dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Mendadak Cuaca Buruk, Dua Wisatawan Hilang Terseret Arus Air Terjun Cinde Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut identitas pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian itu telah diketahui. Pihaknya juga telah meminta Polresta Malang Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun itu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta. Sudah ada pemanggilan untuk datang ke sini. Saat ini saya belum mendapatkan banyak informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang benar pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tetap berwisata dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, maka ia telah melanggar UU Karantina Kesehatan.

Sementara itu, akibat unggahan wisatawan yang terpapar Covid-19 yang viral di medsos itu, Pemkot Malang langsung melakukan tracing pada toko ritel modern yang disinggahi pemilik akun Reza Fahd Adrian. Total sudah ada 30 karyawan toko ritel modern tersebut yang dites usap dan satu orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya