SOLOPOS.COM - Para pengurus Rohis SMKN 2 Sragen dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mendapat pembinaan dari Kodim 0725/Sragen, Polres Sragen dan Disdik Jateng di aula sekolah setempat, Kamis (17/10/2019). (Istimewa - Joko Daryanto)

Solopos.com, SRAGEN -- Kontroversi foto para siswa dan guru SMKN 2 Sragen dengan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang identik lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap bukan tanda masuknya paham radikalisme. Guru yang terlibat telah mendapatkan pembinaan.

Hasil klarifikasi dari SMKN 2 Sragen, para siswa yang terlibat mengaku tak tahu bendera itu identik simbol HTI. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan para siswa SMKN 2 Sragen terbebas dari paham radikalisme atau paham dari luar yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Yuni, munculnya bendera yang identik dengan logo HTI itu merupakan bentuk ketidaktahuan siswa bahwa bendera itu terkait organisasi terlarang.

"Mereka tidak tahu hal-hal seperti itu bisa memicu konfliks yang berkepanjangan. Mereka adalah generasi bangsa. Mereka masih dalam masa pertumbuhan sehingga perlu pendampingan orang tua, guru dan pemerintah. Tugas kami sebagai pemerintah daerah ya mengingatkan apa bila ada kekeliruan," jelas orang nomor satu di Sragen itu, Jumat (18/10/2019).

Bupati menegaskan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sudah memberikan peringatan kepada siapapun yang mencoba memasukkan paham radikal di lembaga pendidikan. Menurutnya, guru pendamping Rohis SMKN 2 Sragen sudah mendapat pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

Bendera Identik HTI Di SMKN 2 Sragen, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

Bila ada oknum PNS yang terbukti dengan sengaja mencekoki siswa dengan paham radikal, kata dia, sanksi pemecatan siap menanti. "Gubernur sudah berkomitmen tidak ada ampun. Kalau PNS terbukti melanggar kode etik, tentu ada sanksi tegas seperti pemecatan. Tapi, hal itu kami serahkan kepada Provinsi," kata Bupati.

Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 2 Sragen, Joko Daryanto, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen sudah memberikan saran terkait masalah berkibarnya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik simbol HTI itu. Joko mengklaim siswa tidak memahami bahwa bendera yang mereka bentangkan itu identik dengan simbol HTI, sebuah organisasi yang sudah dinyatakan terlarang.

Ganjar: Siswa SMKN 2 Sragen Tak Tahu Simbol HTI, Mosok Gurunya Juga?

“Anak-anak tahunya itu bendera tauhid. Sesuatu yang bagus kan itu. Tapi, mereka tidak memahami kalau bendera itu identik dengan simbol HTI. Ini karena kurangnya sosialisasi terkait organisasi yang dilarang berikut simbolnya,” jelas Joko Daryanto saat ditemui wartawan di SMKN 2 Sragen, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya