SOLOPOS.COM - Sukarelawan FPRB Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid-19 Kalurhan se Bantul mengusung peti mati sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, Senin (22/2). (Solopos.com-Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL – Tak terima dengan pernyataan anggota Dewan, puluhan sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.

Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Supriyono, yang dinilai merendahkan sukarelawan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Selain mengerahkan armada atau kendaraan, puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar anggota DPRD Bantul Supriyono. Mereka juga menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.

Baca jugaPPKM Mikro Diperpanjang Sampai Maret 2021

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi mereka dipicu setelah beredar potongan video pendek berdurasi 30 detik. Di mana dalam video tersebut, anggota DPRD Bantul, Supriyono menyebut jika Covid-19 adalah proyek. Sebab, politisi dari Partai Bulan Bintang ini menilai, apa-apa selalu dikaitkan dengan Covid-19.

"Apa-apa dicovidkan. Operasi payudara, penyakit gula dicovidkan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono dalam video pendek yang viral dan beredar luas di media sosial.

Ketua FPRB DPRD Bantul Waljito mengatakan kedatangan puluhan anggotanya dan sukarelawan SAR tidak lepas dari pernyataan Supriyono. Pernyataan penguburan jenazah Covid-19 seperti memakamkan anjing, telah menyakiti relawan.

"Oleh karena itu kami menuntut ada klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.

Baca jugaPedagang Pasar Gede dan Klewer Solo Divaksin Covid-19 Akhir Februari 2021

Ada Sanksi

Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut terdapat kesepakatan jika akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono. Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial dan media massa.

"Jika tidak minta maaf kita akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," lanjut Waljito.

Baca jugaBNN Jateng Rampas Aset Warga Banyumas, Ini Pasalnya...

Sementara Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.

"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakanfan pernyataan beliau," kata Subhan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya