Solopos.com, BANTUL – Tak terima dengan pernyataan anggota Dewan, puluhan sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.
Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Supriyono, yang dinilai merendahkan sukarelawan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain mengerahkan armada atau kendaraan, puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar anggota DPRD Bantul Supriyono. Mereka juga menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Sampai Maret 2021
Aksi mereka dipicu setelah beredar potongan video pendek berdurasi 30 detik. Di mana dalam video tersebut, anggota DPRD Bantul, Supriyono menyebut jika Covid-19 adalah proyek. Sebab, politisi dari Partai Bulan Bintang ini menilai, apa-apa selalu dikaitkan dengan Covid-19.
"Apa-apa dicovidkan. Operasi payudara, penyakit gula dicovidkan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono dalam video pendek yang viral dan beredar luas di media sosial.
Ketua FPRB DPRD Bantul Waljito mengatakan kedatangan puluhan anggotanya dan sukarelawan SAR tidak lepas dari pernyataan Supriyono. Pernyataan penguburan jenazah Covid-19 seperti memakamkan anjing, telah menyakiti relawan.
"Oleh karena itu kami menuntut ada klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.
Baca juga: Pedagang Pasar Gede dan Klewer Solo Divaksin Covid-19 Akhir Februari 2021
Ada Sanksi
Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut terdapat kesepakatan jika akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono. Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial dan media massa.
"Jika tidak minta maaf kita akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," lanjut Waljito.
Baca juga: BNN Jateng Rampas Aset Warga Banyumas, Ini Pasalnya...
Sementara Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.
"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakanfan pernyataan beliau," kata Subhan.