SOLOPOS.COM - Vimeo keluarkan pernyataan di twitter resmi (twitter.com)

Solopos.com, JAKARTA–Situs berbagi video Vimeo diblokir di jaringan internet Telkom Speedy. Pemblokiran ini atas peritah Kementerian dan Informatika (Kemenkominfo). Alasannya menurut Menkominfo Tifatul Sembiring secara eksplisit Vimeo mengandung konten cabul.

Netizen pun menolak pemblokiran tersebut, muncul kekhawatiran situs jejaring berbagi video lainnya seperti Youtube akan juga senasib dengan Vimeo. Kemenkominfo memberikan penjelasan Youtube tidak akan diblokir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail Cawidu mengatakan situs video Youtube berbeda kasus dengan Vimeo, sehingga pihaknya belum berencana untuk memblokir Youtube sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Vimeo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Youtube itu berbeda dengan Vimeo. Kalau Youtube itu ada kantor perwakilan di Indonesia sehingga kalau ada masalah bisa lebih cepat ditangani dan langsung dikonfirmasi,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Sabtu (17/5/2014) sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dia menegaskan pemerintah belum akan memblokir Youtube meski kadang ditemukan di dalamnya konten atau material berbau pornografi.

Alasannya layanan berbagi video milik Google itu mempunyai perwakilan di Tanah Air, sehingga jika ada konten porno bisa dengan mudah diminta untuk segera dihapus.

“Sementara Vimeo kantor pusatnya di New York, perlu waktu untuk konfirmasi dan harus dihubungi melalui email, sehingga jika ada konten pornografi akan memakan waktu lama penanganannya,” katanya.

Menurut dia keberadaan kantor perwakilan di Indonesia mempermudah proses komunikasi antara pengelola situs dengan otoritas kebijakan.

Dengan begitu ketika ada masalah atau misalnya jika ada konten pornografi di dalamnya bisa dengan mudah berkomunikasi langsung sehingga konten-konten bermasalah itu bisa segera dihapus.

“Kalau Vimeo membuka kantor di Indonesia, tentu tidak akan seperti ini masalahnya, karena kita bisa segera berkomunikasi langsung,” kata Ismail.

Ismail mengatakan pemblokiran Vimeo akan dicabut jika situs berbagi video yang sebagian besar kontennya berkualitas HD itu bersedia menghapus konten-konten yang dianggap sebagai pornografi.

Pihaknya sendiri sudah mengirim surat kepada Vimeo yang berisi permintaan agar konten-konten negatif di dalam layanannya dihapus untuk pengguna layanan di Indonesia namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya