Solopos.com, SRAGEN – Warga Sragen menemukan makam yang diduga dipakai untuk mengubur secara massal terduga anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Makam ini bisa ditemui di emperan rumah Darmin, warga Dukuh, Tenggak, Sidoharjo, Sragen. Awalnya, kuburan massal ini berupa gundukan tanah lalu ahli waris membangun pondasi beton berbentuk persegi panjang pada 3 Juli 1993.
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini
Ada Tulisan “Bong Tomo DKK 11 pada beton tersebut. Bong atau Bung Tomo merupakan sebuta dari salah satu tokoh penting yang turut dieksekusi.
Baca Juga: 6 Fakta Film G30S/PKI: Dana Rp800 Juta Hingga Musik Mencekam
DKK merupakan kependekan dari dan kawan-kawan. Sementara angka 11 merujuk pada jumlah warga terduga anggota PKI yang dieksekusi mati di lokasi tersebut.
Di lokasi inilah, 11 warga yang diperkirakan sebagai anggota PKI dieksekusi mati dengan cara diberondong tembakan. Eksekusi mati terduga PKI itu dilaksanakan pada malam hari. Saat eksekusi berlangsung, semua warga diminta tidak keluar rumah. Setelah dieksekusi mati, mereka lalu dikubur di satu lubang.