SOLOPOS.COM - Pernyataan Humas Polda Jateng terkait aksi Bripka A yang dituding telah melakukan pungli di kawasan Randugarut, Mangkang, Kota Semarang, Jateng. (Instagram-@hms_poldajateng)

Video viral mengenai tudingan pungli yang dilakukan polisi di Semarang membuat polisi tersebut kini dinonaktifkan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Video berisi aksi polisi yang dituding telah melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan di wilayah Randugarut, Mangkang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menjadi viral di media sosial (medsos) belakangan hari ini. Menindaklanjuti hal itu, Polda Jateng menyatakan polisi berinisial A dan berpangkat Bripka itu telah dinonaktifkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Humas Polda Jateng, melalui akun Instagram @hms_poldajateng, Selasa (19/12/2017), mengungkapkan polisi pada video yang viral di medsos itu merupakan anggota Satlantas Polrestabes Semarang. Kini, Bripka A sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang.

“Saat ini, Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin,” beber pengelola akun Instagram milik Humas Polda Jateng tersebut.

Selain mengungkapkan tindakan terhadap polisi yang telah dituding melakukan pungli di wilayah Semarang itu, Humas Polda Jateng juga meminta maaf kepada masyarakat. “Terkait dengan beredarnya video tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungli, Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh oknum Polri tersebut,” ungkapnya.

Mengetahui kabar tersebutu, netizen di media sosial Instagram merasa bersyukur lantaran aksi pungli yang ditudingkan kepada polisi itu sudah ditindaklanjuti. Mereka berharap aksi yang berujung dinonaktikannya personel polisi itu dapat dijadikan pelajaran bagi polisi lainnya agar aksi pungli seperti itu tak akan lagi terjadi di Kota Semarang.

Sementara itu, Humas Polda Jateng berkomitmen akan menindaklanjuti setiap anggotanya yang ketahuan melanggar peraturan, seperti yang ditudingkan pada video viral tersebut. “Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan / prosedur yang berlaku,” pungkas pengelola akun Instagram milik Humas Polda Jateng. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya