SOLOPOS.COM - Karolin (Foto detikcom)

Karolin (Foto detikcom)

JAKARTA-Badan Kehormatan (BK) DPR menutup penyelidikan kasus video porno mirip anggota Komisi IX DPR Karolin Margret Natasa. BK melimpahkan kasus ini ke kepolisian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di BK DPR sudah selesai, kasus ini masuk domain polisi karena merupakan pelanggaran UU ITE,” kata Ketua BK DPR M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

BK pun akan melaporkan ke Kepolisian. Dalam hal ini Mabes Polri, untuk menelusuri penyebar video porno tersebut di internet.

“Karena kasus ini telah mencemarkan lembaga DPR maka BK akan melaporkan dan meminta Mabes Polri menyelidiki kasus ini secara tuntas termasuk siapa yang menyebarkan video ini karena ini pelanggaran UU ITE,” kata Prakosa.

BK juga mendorong Karolin melapor ke Kepolisian karena merasa tercemar nama baiknya. “Jadi kesimpulannya Badan Kehormatan menyetujui dan mendukung Bu Karolin melaporkan video ini ke kepolisian karena merasa dicemarkan nama baiknya,” lanjut Prakosa.

Namun BK tak mau disebut mempercayai bantahan Karolin. Lalu kenapa BK menutup kasus ini?

“Bukan percaya atau tidak percaya, intinya kita netral saja. Kita selaku BK sudah mendatangkan ahli IT tapi tidak tuntas jadi kita serahkan ke Kepolisian yang punya ahli dan laboratorium digital forensik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya