SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video penangkapan orang dengan gangguan jiwa di Pedan, Klaten. (Instagram @sabhararesklaten)

Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 13 aparat keamanan terlibat dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kedungan, Pedan, Klaten, baru-baru ini.

Dalam kejadian itu, Kapolsek Pedan dan aparat keamanan lainnya sempat diancam dibunuh oleh seorang pria penderita gangguan jiwa tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diketahui, penangkapan seorang ODGJ yang berinisial AG itu melibatkan aparat polisi dan prajurit TNI. Video penangkapan tersebut sempat disebarkan anggota satsabhara Polres Klaten melalui media sosial (medsos), di antaranya di akun Instagram (IG) @sabhararesklaten, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Bak Adegan Film Silat, Polisi Bekuk Orang Gangguan Jiwa Bersenjata Pedang Di Pedan Klaten

Kapolsek Pedan, AKP Damin, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penanganan seorang ODGJ di Kedungan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada seorang ODGJ melakukan vandalisme di jalan di Kedungan.

Selain mencorat-coret di jalan, AG juga membawa sebilah samurai. Pascamemperoleh laporan itu, kapolsek Pedan beserta tiga anggotanya mendatangi lokasi kejadian.

Belum sempat turun dari mobil dinasnya begitu tiba di Kedungan, AKP Damin dan anggotanya sudah diteriaki AG.

"Saat itu, AG sudah teriak-teriak tak pateni kowe [aku bunuh kamu]," kata AKP Damin, kepada Solopos.com, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Diwarnai Kejar-Kejaran, 4 Maling Pembobol ATM di Dekat PG Gondang Klaten Dibekuk Polisi

AKP Damin mengajak jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Pedan dan anggota keluarga AG guna membicarakan bagaimana menangani seorang ODGJ tersebut.

Hasil pembahasan, anggota keluarga mengaku tak berani menangani AG yang dinilai telah meresahkan warga tersebut.

"Kami memperoleh laporan pukul 11.30 WIB. Kami lakukan penanganan pukul 13.00 WIB," katanya.

15 Menit

AKP Damin mengatakan upaya melumpuhkan seorang ODGJ yang membawa sebilah samurai dilakukan selama 15 menit. Upaya melumpuhkan AG melibatkan enam anggota Dalmas Polres Klaten, empat anggota Polsek, dan tiga anggota Koramil Pedan.

"Awalnya kita dekati. Kita ajak ngobrol. Kami rayulah agar tidak mengamuk dengan samurainya. Tapi AG menjawab ora isoh. AG masih membawa samurai lengkap dengan sarungnya. Lantaran sudah membahayakan, kami gunakan alat (tongkat). Kami juga sempat lepaskan tembakan merica ke AG dua kali. Pertama dia bilang rapopo. Sedangkan kedua, tembakan diarahkan ke dekat mata. Setelah itu baru bisa dilumpuhkan," kata AKP Damin.

Baca juga: Boyolali Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Pertengahan Maret 2021

Damin mengatakan upaya melumpuhkan AG berkat proaktif dari masyarakat yang langsung memberikan laporan ke polisi. Setelah dilumpuhkan, AG dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani pengobatan.

"Awalnya kami ingin membawa ke RSJD di Wedi. Tapi dari keluarga minta ke Purworejo. Kami mengimbau ke warga untuk bersama-sama proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selama penanganan ODGJ di Kedungan, tak ada korban luka," katanya.

Salah seorang warga Pedan, Sarwono, mengatakan AG merupakan adik dari seorang temannya. AG sudah sejak lama mengalami gangguan jiwa.

"Kalau dia ngamuk membawa senjata tajam (sajam), ya baru beberapa hari kemarin itu. Sebagaimana yang diunggah polres di medsos. Untungnya, kasus itu segera ditangani aparat keamanan sehingga tak ada korban luka atau pun korban jiwa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya