SOLOPOS.COM - Wahyu Iman Santoso, hakim kasus Ferdy Sambo (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) memastikan takkan mengganti majelis hakim kasus Ferdy Sambo setelah beredarnya video seseorang yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso berteleponan dengan pihak lain terkait persidangan pembunuhan Brigadir Yosua.

Alasan KY takkan mengganti majelis hakim kasus Sambo karena alasan independensi.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Kami belum melakukan pemanggilan atau penggalian keterangan dari yang bersangkutan karena yang kita jaga itu kemandirian hakim dalam memutuskan perkara ini (kasus Sambo). Kami sebisa mungkin menahan diri untuk menjaga kemandirian (hakim) itu. Jadi tidak mungkin mengganti majelis hakim,” ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting, seperti dikutip Solopos.com dari siaran di TVOne, Kamis (5/1/2023).

Kalaupun harus memanggil hakim Wahyu, ujar Miko, itu merupakan upaya terakhir yang dilakukan KY karena kemandirian hakim dalam menyidangkan suatu perkara bersifat mutlak.

Yang pasti, ujar Miko, pemanggilan hakim karena adanya video itu tidak mungkin dilakukan KY saat ini.

Yang bisa dilakukan KY saat ini adalah menelaah video tersebut secara internal dengan melibatkan ahli digital.

Miko menyatakan KY memperoleh dua video yang berisi percakapan diduga hakim terkait vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo Cs.

“KY telusuri dulu kebenaran dari video dan caption [keterangan] tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada caption-nya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim,” ujar Miko.

Dia menekankan KY hanya fokus melakukan pengawasan kepada dua area yaitu pengawasan hakim dan pedoman perilaku hakim.

Saat ini beredar video di Tiktok yang diduga hakim membicarakan perkara Ferdy Sambo.

Pria yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso itu berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon.

Salah satu hal yang dibicarakan terkait kemungkinan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.

Pengacara keluarga Yosua, Martin mengatakan, kalaupun benar pria yang di dalam video itu adalah hakim Wahyu Iman Santoso baginya tidak masalah.

“Hakim kan sudah memeriksa saksi dan terdakwa, saksi ahli, juga sudah memeriksa alat bukti. Ya wajar saja kalau sudah terbentuk keyakinan hakim untuk vonis para terdakwa. Yang masalah kan yang merekam video itu, untuk apa? Itu kan wilayah pribadi seseorang dan di tempat yang privasi, kenapa direkam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya