SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video penganiayaan yang terjadi di wilayah Pasar Kembang, Kota Jogga. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di wilayah Pasar Kembang, Kota Jogja, dibekuk aparat kepolisian. Dalam penganiayaan itu, korban berinisial DIS, 33, ditusuk menggunakan obeng.

Tujuh pelaku itu setelah diidentifikasi ternyata bekerja sebagai juru parkir dan operator karaoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem). Ketujuh pelaku itu adalah AAM, NLP, RPW, dan AS. Keempat pelaku ini merupakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta dan bekerja sebagai juru parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan dua pelaku lain yang merupakan operator tempat karaoke di Sarkem berinisial HK, warga Kendal, Jawa Tengah, dan FAT, warga Ciamis, Jawa Barat.

Sedangkan satu pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban DIS berinisial BSY, warga Kendal, Jawa Tengah. BSY menusuk DIS menggunakan obeng. Video aksi keributan dan penusukan itu viral di media sosial.

Kabag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana, mengatakan insiden tersebut terjadi karena salah paham antara korban DIS dengan pelaku AAM.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus: Kejinya Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Kukup

“Keduanya sedang mabuk, lalu diduga saat berjalan di gang Sarkem terjadi senggolan lantas pengeroyokan terjadi,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).

Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa kaus warna abu-abu milik salah satu pelaku yang terdapat bercak darahnya.

“Masih ada pendalaman lagi nanti kami cari tahu lagi,” katanya.

Sementara itu, Jogja Police Watch (JPW) menilai pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut harus tetap dilanjutkan dan segera ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Ajaib! 1 Kambing Ditemukan Hidup Usai 4 Hari Tertimbun Longsor di Gunungkidul

Kepala Humas JPW Baharudin Kamba menyebut pengusutan kasus tersebut seharusnya mudah dilakukan karena berbagai video peristiwa tersebut sudah viral sehingga mudah membuktikan pelakunya.

“Jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka jangan ragu menetapkan tersangka dalam kasus ini. Toh polisi telah menangkap sejumlah pelaku dalam kasus penusukan yang terbilang sadis dan ngeri ini,” jelas Kamba.

Penanganan kasus penganiayaan ini yang tepat dan cepat oleh polisi, jelas Kamba, diperlukan untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Kasus ini harus tuntas proses hukumnya, jangan sampai tidak karena bisa menyebabkan rasa takut jika pelakunya tidak dihukum,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polresta Jogja Tangkap 7 Pelaku Penusukan di Sarkem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya