SOLOPOS.COM - Tangkapan layar seorang polisi tilang pakai kamera HP. (Instagram/@infocegatansukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Beberapa waktu lalu sempat viral seorang pemotor di Sukoharjo ditilang polisi pakai kamera HP karena tidak mengenakan helm saat melintas di jalan persawahan.

Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, setiap polisi lalu lintas memiliki aplikasi ETLE mobile di ponselnya. Mereka bisa melakukan patroli sembari memantau pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apabila ada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, petugas langsung memotret dan terkoneksi langsung dengan ETLE nasional.

Baca Juga:  Suporter Kecewa Permainan Persis Solo, Jacksen: Kami Tetap Tepuk Tangan

Ekspedisi Mudik 2024

Selain peristiwa di atas tadi, ada lagi seorang pengendara sepeda motor yang ditilang polisi pakai kamera HP karena tidak mengenakan helm di Bekonang, Sukoharjo.

Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @infocegatansukoharjo, perekam yang mengaku sebagai Satlantas Sukoharjo mengatakan pihaknya sedang menilang pemotor yang tidak mengenakan helm di lampu merah pos polisi Bekonang.

Baca Juga: Bikin Terenyuh! Ini Alasan Bocah Kakak Adik Rela Jadi Pemulung di Solo

Terlihat dari video tersebut sosok polisi bernama Tegar sedangan mengarahkan HP miliknya untuk memfoto dan menilang pelanggaran tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by ICS CYBER MEDIA (@infocegatansukoharjo)

“Saat ini kami anggota Satlantas Sukoharjo melakukan penindakan di depan pos polisi bekonang, terlihat tidak pakai helm. Dengan pedenya tidak pakai helm di depan pos,” ujar perekam video tersebut.

Baca Juga: Tak Pakai Helm, 5 Fakta Pemotor Ditilang ETLE di Jalan Sawah Sukoharjo

Polisi bernama Tegar juga mengatakan saat ini tilang tak perlu dipegang pelanggarnya, cukup difoto pakai HP, kemudian surat tilangnya sudah sampai rumah.

Nilang enggak perlu dipegang, cukup difoto. Surat tilangnya datang sendiri ke rumah,” kata Tegar.

Baca Juga:  Lebih dari Separuh Warga Solo Ternyata Punya Mobil

Dijelaskan oleh pengelola akun Instagram @infocegatansukoharjo, video polisi tilang pelanggar dengan kamera HP di atas merupakan sedikit gambar tentang penindakan pelanggaran menggunakan sisteim ETLE Mobile Presisi.

Video ini dibuat bertujuan untuk tidak terjadi salah paham di masyarakat.

Baca Juga:  Kota Solo Punya Mobil Terbanyak di Jawa Tengah, Segini Jumlahnya

“Sedikit gambaran tentang penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE MOBILE PRESISI. Supaya masyarakat tidak salah paham, contohnya seperti ini: pelanggar tidak mengenakan helm, tepat di jalur utama, di depan pos polisi, petugas langsung meng-capture pelanggaran menggunakan aplikasi, dan surat akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan Nopol,” tulis pengelola akun Instagram @infocegatansukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya