SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Video mesum berdurasi 6 menit 51 detik viral dan menjadi perbincangan warga Kabupaten Madiun. Video mesum tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam video mesum yang diterima Madiunpos.com, adegan mesum dilakukan oleh sepasang remaja laki-laki dan perempuan. Informasi yang diterima, kedua remaja tersebut merupakan pelajar SLTA dan warga Kabupaten Madiun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sejak detik pertama dalam video itu, dua remaja tersebut sudah dalam kondisi tanpa busana. Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri hingga video tersebut berakhir.

Perbuatan mesum itu terjadi di sebuah ruang remang-remang. Di dalam kamar tersebut terlihat dasi anak sekolah tergantung.

Informasi yang diterima, video tersebut diperankan oleh pasangan pelajar SLTA asal Mejayan, Kabupaten Madiun. Perempuan dalam video tersebut berinisial P merupakan warga Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan.

Kepala Desa Blabakan, Agus Prasetyo, membenarkan video mesum yang beredar melalui media sosial tersebut memang melibatkan warganya. Dalam video itu, P masih berusia 16 tahun.

Namun, ia menyampaikan video tersebut sebenarnya video lama yaitu setahun lalu. Kasus tersebut pun sudah ditangani pihak kepolisian dan permasalahannya sudah diselesaikan.

Agus menuturkan video mesum yang melibatkan pelajar laki-laki berinisial R dengan P itu memang sengaja disebar. Video itu sengaja disebar R yang saat itu sedang cemburu dengan P karena berhubungan dengan remaja lain.

Lantaran emosi, video mesum yang direkam secara pribadi itu pun disebar ke teman-temannya. “Kasus ini sudah selesai. Baik secara kekeluargaan maupun secara hukum,” kata Agus Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan si pelajar laki-laki sudah menjalani masa hukuman percobaan, sedangkan pelajar perempuan tersebut telah masuk ke pondok pesantren di Ponorogo.

Agus berharap kasus tersebut tidak dibesar-besarkan karena peristiwa ini sudah terjadi setahun lalu. Selain itu, kedua pelaku dalam video tersebut pun sudah diproses hukum dan mengakui kesalahannya.

“Saya menyayangkan peristiwa itu menjadi viral kembali. Itu sudah ditangani pihak yang kompeten. Seperti Polres Madiun dan Dinas Sosial Pemkab Madiun. Sudah ada pembinaan. Karena memang keduanya masih di bawah umur,” jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya