SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOGOR–Setelah Bandung, giliran Bogor dihebohkan kasus video panas legislator Bogor. Karyawan Faturahman biasa dipaggil Karfat, mantan Wakil Bupati Bogor ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (2/9/2014) siang. Ia ditahan terkait kasus penyebaran video panas yang menyeret nama pimpinan DPRD Jabar periode 2009-2014.

“Iya, Karfat sudah ditahan tadi siang,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Suparman saat dihubungi wartawan Selasa (2/9/2014) sebagaimana dikutip Detik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebut, penahanan dilakukan setelah adanya pelimpahan kasus dari penyidik kepolisian Polda Jabar ke Kejati Jabar. “Penahanan itu sudah menjadi kewenangan jaksa penuntut umum,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

JPU Nurhidayat menuturkan Karfat ditahan atas perkara yang sama dengan Indra Lesamana yang kini telah divonis bersalah dalam kasus penyebaran video syur anggota dewan berinisial RHT.

“Ini splitsing dari kasus video syur yang sudah terbukti,” tuturnya secara terpisah.

Nurhidayat menyebut Karfat dijerat pasal 29 Undang Undang Pornografi yang ancaman hukumannya minimal enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun. Sedangkan denda yang dikenakan minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

Berdasarkan berkas perkara, petunjuk dan alat bukti, tersangka merupakan orang yang membiayai, menyuruh dan melakukan untuk menyebarkan video panas tersebut.

“Melihat berkas perkara, petunjuk, alat bukti orang lain, pembiayaan dan yang menyuruh melakukan adalah karfat. Selanjutnya nanti dibuktikan dipersidangan,” jelas Nurhidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya