SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA--Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik akan kembali meminta keterangan pelajar SMP di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang disebut AE memaksa dia melakukan adegan asusila yang direkam melalui ponsel.

“Kepada penyidik, AE mengatakan ada yang memaksa dia melakukan adegan mesum itu. Keterangan itu akan dikonfirmasi dengan memeriksa kembali pelajar yang dimaksud AE,” kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rikwanto mengatakan yang dimaksud AE itu adalah beberapa orang dari 10 orang pelajar SMP yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, kepada penyidik, mereka mengatakan AE dan FP melakukan adegan mesum yang direkam atas dasar suka sama suka.

“Ada tiga hingga empat orang saksi yang akan kembali diperiksa. Apakah mereka akan diperiksa secara konfrontasi, akan ditentukan oleh penyidik kemudian,” tuturnya.

Rikwanto mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka ataupun pasal yang akan digunakan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, yang terlibat dalam perekaman adegan mesum itu seluruhnya masih di bawah umur.

“Rata-rata masih berusia 12 hingga 14 tahun. Mereka masih di bawah umur dan di bawah lindungan Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah meminta keterangan dari FP dan AE, dua pemeran adegan video mesum pelajar SMP di kawasan Sawah Besar.

“FP menjawab semua pertanyaan penyidik. Dia menceritakan kronologis kejadian, siapa saja yang terlibat apa dan bagaimana kejadiannya,” kata Rikwanto.

Namun, kata Rikwanto, FP sama sekali tidak mengatakan bahwa adegan mesum yang dia lakukan bersama AE dan direkam teman-temannya itu atas dasar paksaan.

Rikwanto mengatakan dari keterangan keduanya, FP dan AE memang berpacaran belum lama ini. FP mengatakan mereka jadian sejak awal September 2013.

“Dari pengakuan mereka perbuatan mesum itu baru pertama kali mereka lakukan. Adegan pertama yang mereka lakukan disaksikan satu orang teman,” tuturnya.

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik, AE menyatakan bahwa dia dipaksa saat adegan tersebut direkam.

Penyidik juga sudah memeriksa 17 orang, yaitu 10 siswa yang melihat dan merekam adegan tersebut, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru bimbingan konseling, wali kelas dan tiga penjaga sekolah.

Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua AE tentang pelecehan seksual dan pemaksaan yang dilakukan terhadap anaknya. Adegan asusila oleh anak baru gede (ABG) itu direkam menggunakan ponsel.

Penyidik menemukan ada tiga rekaman yang berbeda di dalam ponsel yang sebagian sudah dihapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya