SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Mantan kepala SMK negeri di Klaten berinisial SS menghadiri panggilan Tim Penegak Disiplin Klaten di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Klaten, Rabu (5/2/2014) pagi. Saat dimintai klarifikasi, SS menolak tuduhan dirinya adalah orang yang tampil dalam video mesum berdurasi satu menit tiga detik itu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Umum BKD Klaten, Joko Purwanto, seusai melakukan klarifikasi kepada SS. Klarifikasi dilakukan dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Tim Penegak Disiplin yang hadir dalam klarifikasi itu di antaranya dari BKD, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Inspektorat Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“SS membantah bahwa dirinya adalah pelaku video mesum tersebut. Bahkan, kepada Tim Penegak Disiplin, SS mengaku belum pernah melihat video itu,” papar Joko kepada wartawan di depan ruang rapat BKD, Rabu.

Dalam klarifikasi pertama kemarin, pihaknya sengaja belum menunjukkan barang bukti berupa video adegan panas kepada SS. Barang bukti yang ditunjukkan kepada SS kemarin baru berupa foto syurnya saat berada di sebuah kamar hotel. “Barang bukti video mesum sudah kami pegang, namun dalam klarifikasi tadi [kemarin] sengaja belum kami tayangkan kepada SS,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih detail alasan kenapa barang bukti video panas tersebut tidak ditunjukkan kepada SS. Pihaknya menegaskan Tim Penegak Disiplin akan melakukan pemanggilan kedua kepada SS. Saat ditanya kepastian kapan pemanggilan kedua dilakukan, dia belum bisa mengatakannya. Sebab, saat ini Tim Penegak Disiplin masih mempelajari kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan di Klaten tersebut.

Sementara, usai menghadiri klarifikasi tersebut, SS langsung bergegas pulang menuju halaman parkir. Dia juga tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan saat dimintai konfirmasi terkait dugaan keterkaitannya dengan adegan panas yang direkam dalam telepon genggam tersebut. “Silakan tanya ke BKD,” ujarnya sambil berlalu, Rabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penegak Disiplin Pemkab Klaten berencana memanggil SS pada pekan lalu. Namun, karena ada urusan mendadak, pemanggilan urung dilakukan. Pemanggilan akhirnya bisa dilaksanakan pada Rabu kemarin. Selain itu, SS yang diduga pelaku video mesum telah dicopot dari jabatannya sebagai salah satu Kepala SMK negeri di Klaten. SS juga dipindah tugas ke sekolah lain di wilayah Klaten.

Hal itu menyusul ditandatanganinya surat keputusan pembebasan tugas dari jabatannya sebagai kepala sekolah (kasek) oleh Bupati Klaten, Sunarna, akhir Januari lalu. Kini, SS hanya sebagai guru biasa di salah satu SMK negeri di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya