SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG </strong>&ndash; Pihak otoritas kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Salatiga hingga kini belum memutuskan nasib dua mahasiswa yang video mesum mereka di salah satu masjid Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi <a title="Video Viral: Guru SMK di Purwokerto Tampar Siswa di Depan Kelas" href="http://viral.solopos.com/read/20180420/486/911560/video-viral-guru-smk-di-purwokerto-tampar-siswa-di-depan-kelas">viral di media sosial.</a></p><p>Pihak kampus berbasis agama di Salatiga itu hingga kini belum memberikan keputusan. Apakah kedua mahasiswanya yang terekam kamera circuit closed television (cctv) tengah berzina di dalam masjid itu akan dikeluarkan atau tidak.</p><p>&ldquo;Mohon maaf saya belum tahu,&rdquo; ujar salah seorang karyawan bagian Humas PTN di Salatiga yang enggan disebutkan namanya kepada <em>Semarangpos.com,</em> Jumat (20/4/2018).</p><p>Sebelumnya otoritas <a title="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911259/video-viral-amankan-pelaku-mesum-di-masjid-semarang-polisi-salatiga-diganjar-penghargaan" href="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911259/video-viral-amankan-pelaku-mesum-di-masjid-semarang-polisi-salatiga-diganjar-penghargaan">kampus PTN di Salatiga </a>itu mengaku merasa malu atas perbuatan yang dilakukan kedua mahasiswa itu. Mereka pun meminta media massa, baik cetak maupun online, yang memberitakan perbuatan kedua mahasiswa itu tidak menyebutkan nama institusi kampus.</p><p>&ldquo;Iya memang benar itu mahasiswa kami. Tapi, apa yang mereka lakukan tidak membawa almamater kami. Jadi kami minta media [cetak maupun online] tidak menyebutkan nama institusi kami dalam pemberitaan,&rdquo; pinta karyawan bagian Humas PTN di Salatiga itu.</p><p>Sebelumnya, kedua mahasiswa PTN di Salatiga, yakni MWJ, 22, warga Dusun Jetis, RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM, 23, warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jateng ditangkap warga karena hendak merusak kamera CCTV di Masjid At-Taqwa, Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018). Kedua mahasiswa itu ingin melakukan perusakan karena perbuatan <a title="Mesum di Masjid Terekam Video, 2 Mahasiswa PTN di Salatiga Diarak Warga" href="http://semarang.solopos.com/read/20180415/515/910484/mesum-di-masjid-terekam-video-2-mahasiswa-ptn-di-salatiga-diarak-warga">mesumnya di masjid </a>itu terekam kamera CCTV, Senin (9/4/2018).</p><p>Semula, warga yang geram ingin menghajar kedua mahasiswa itu. Namun, warga urung menghakimi kedua mahasiswa dan memilih membawa ke Mapolres Semarang. Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, mengatakan bahwa kasus mesum yang dilakukan pasangan mahasiswa itu saat ini telah ditangani Unit PPA Polres Salatiga.</p><p>Kedua mahasiswa kampus PTN di Salatiga itu kini hanya dikenai sanksi wajib lapor dua kali dalam sepekan. &ldquo;Mulai hari ini [Kamis, 19/4/2018] kedua mahasiswa itu diharuskan melapor ke Polres Semarang. Mereka dikenai wajib lapor sepekan dua kali, Selasa dan Kamis,&rdquo; terang Teguh.&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya