SOLOPOS.COM - Roro Fitria dan tim pengacaranya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015) (JIBI/Liputan6)

Video kontroversial Parodi Roro Fitria ditanggapi serius oleh sang artis.

Solopos.com, JAKARTA – Artis seksi Roro Fitria mengaku tak nyaman atas beredarnya video parodi yang dinilai memperburuk citra dirinya. Roro bahkan serius menyikapi video ini dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Video yang durasinya tak sampai 1 menit itu beredar di jejaring sosial Path. Video ini bahkan muncul di Instagram, Twitter, hingga didaur ulang oleh sejumlah aku Youtube.

Ekspedisi Mudik 2024

Video tersebut menunjukkan seorang pria berpenampilan wanita sedang diwawancarai oleh wartawan. Pria tersebut berpenampilan layaknya Roro Fitria, lengkap dengan lenggak lenggok dan gaya bicara yang centil.

Salah satu cuplikan video tersebut menunjukkan dialog yang cukup spesifik. Ada percakapan antara Roro gadungan dan si wartawan. “Wartawan: Mbak Roro, itu benar inisial RF, inisialnya Mbak Roro?, Pemeran Roro: Ih, nama aku kan banyak. Kalau malam Roro Kidul, kalau pagi Roro Jonggrang, hehehe…” demikian salah satu dialog dalam video tersebut.

Dilansir Detik, Senin (18/5/2015), Salah satu hal yang bikin Roro Fitria marah karena di video itu si pemeran Roro seolah ketakutan setelah polisi menangkap seorang germo. “Buat saja, imej itu penting dan hak mutlak setiap individu,” ucap Roro Fitria.

Apalagi, Roro Fitria menyebut video ini dibuat sangat terencana. “Amat sangat terencana bisa dilihat dari persiapan baju, makeup, dan bindi-bindi India,” kata Roro geram.

Roro Fitria menyikapi serius beredarnya video di Path yang dinilai mengejek dirinya. Roro pun melaporkan pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan video berdurasi singkat tersebut.

Laporan ini dilayangkan model seksi kelahiran 29 Desember 1987 itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Roro turut didampingi sejumlah kuasa hukum.

“Aku tahu video itu dari empat hari yang lalu. Ada seseorang yang menyebarkannya di Path. Banyak yang melihat video itu, saya merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan hal ini,” kata Roro seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6, Selasa.

Dalam laporan ini, Roro melaporkan Fhero Pearce. Terlapor diadukan dengan Pasal 27 ayat (3) Junto 45 ayat 1 UU ITE No. 11 tahun 2008 dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP. Pasal ini membahas pelanggaran tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Dampak sosialnya amat mengganggu saya di Instagram, di Path. Dari yang bersangkutan juga menyebutkan nama saya di video itu,” jelas Roro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya