SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Galih Ginanjar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kamis (11/7/2019) pukul 03.00 WIB, Polda Metro Jaya menahan suami siri Barbie Kumalasari.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan Galih Ginanjar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena kasus video ikan asin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Galih dijemput [oleh polisi] dari hotel jam 3 pagi,” kata pengacara Galih, Rihat Hutabarat,  saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Menurut Rihat, pemanggilan Galih Ginanjar pukul 03.00 WIB dianggap wajar. Hal itu lantaran dalam kasus yang sama, Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kalau dari statement dari Bang Farhat Abbas, Rey Utami dan Pablo Benua sudah jadi tersangka. Ditahan atau nggak, itu kewenangan penyidik. Yang jelas statusnya sudah ditingkatkan,” jelas Rihat Hutabarat.

“Sementara Galih dijemput pukul 3 karena secara hukum si Rey dan Pablo tersangka. Polisi menjemput Galih untuk pemeriksaan tambahan,” jelas Rihat.

Menanggapi penahanan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istrinya, enggan memberikan komentar. 

“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” kata Fairuz A Rafiq, saat dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kamis (11/7/2019).

Ketika didesak soal kasus tersebut, istri Sonny Septian itu pun tetap bergeming. “Mohon pengertiannya,” sambung Fairuz A Rafiq.

Sebelumnya pada 5 Juli lalu Galih Ginanjar ‎telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Fairuz A Rafiq dengan dugaan pencemaran nama baik terkait video YouTube Rey Utami dan Pablo Benoa, saat itu dia diperiksa selama 13 jam dan dicecar 46 pertanyaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya