SOLOPOS.COM - Whatsapp Video Call (Foss Bytes)

Solopos.com, JAKARTA -- Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku pemerasan dengan modus video call sex di Whatsapp atas nama VA, 17, dan ANN, 18. Kedua pelaku ditangkap polisi di Jl Veteran I, Kelurahan Bolapabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku melakukan komunikasi dengan korban melalui video call Whatsapp. Saat melakukan video call tersebut, pelaku menggunakan video wanita lain yang tanpa busana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ternyata pelaku merekam aksi video call itu dan hasil rekaman tersebut digunakan pelaku untuk memeras korban," tutur Dicky dalam keterangan resminya, Selasa (5/11/2019).

Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Masa Menteri Menentang

Menurut Dicky, pelaku mengancam menyebarluaskan video tersebut jika korban tidak mengirimkan uang. Korban akhirnya mengirimkan uang Rp1,5 juta ke pelaku.

Dalam keterangannya kepada polisi, VA mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemerasan dengan cara berpura-pura sebagai wanita dan menghubungi korban lewat video call Whatsapp.

"Pelaku menggunakan video bugil wanita [lain] dari handphone dan meletakkan di depan layar handphone satunya, layarnya dihadapkan satu sama lain. Lalu direkam menggunakan aplikasi perekam layar," kata Dicky.

Pria Magelang Peras Perempuan Usai VCS, Korbannya di Sleman & Klaten

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 27 ayat (4) UU No 19/2016 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya