SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pengacara dan aktivis yang menjadi penasihat hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Veronica Koman, akhirnya buka suara soal tuduhan yang disampaikan Polda Jawa Timur. Veronica menjawab pernyataan polisi soal penambahan signifikan dalam 6 rekeningnya sekaligus menjelaskan apa yang dialaminya selama mendampingi mahasiswa Papua.

Jawaban Veronica itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang disebarkan melalui akun Facebook dan Twitternya, Sabtu (14/9/2019). Menurut Veronica, dia selama ini enggan menanggapi tuduhan dari polisi karena tidak ingin kasusnya mengalihkan masalah yang sebenarnya terjadi di Papua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” tulisnya dalam pernyataan itu.

Menurutnya, tuduhan kepada dirinya hanya satu dari sekian banyak kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang dialami orang Papua. Dia menyebut kini aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam beberapa pekan seolah hendak dibuat menjadi angin lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada,” kata dia.

Terkait pernyataan kepolisian bahwa dia tidak melaporkan studi kepada institusi pemberi beasiswa, Veronica menyatakan urusan itu telah selesai pada 3 Juni 2019 ketika pihak universitas mengirimkan seluruh laporan studinya kepada lembaga itu. Dia juga menjelaskan latar belakang mengapa dia terlambat memberikan laporan studi itu.

“Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia [KBRI] di Australia pernah mengganggu studi saya usai saya berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia. Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut. Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa,” tulis Veronica.

Sedangkan soal tuduhan bahwa isi rekeningnya bertambah secara signifikan, Veronica membantahnya. Menurutnya, saldo di rekeningnya tersebut dalam batas wajar sebagai seorang pengacara yang kerap melakukan penelitian. Dia juga menjelaskan soal penarikan uang saat dirinya berada di Papua untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari. Bahwa saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya, selama 4 hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP. Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri.

Veronica justru mengkritik penyelidikan atas isi rekeningnya itu. Dia menilai pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan. “Sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,” kata dia.

“Waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua. Secara terang benderang, kita melihat metode shoot the messenger sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu.”

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan ada transaksi keuangan yang cukup signifikan di enam rekening tambahan milik Veronica Koman. “Masih kami telusuri terus. Ada beberapa yang cukup signifikan dari transaksi dana yang masuk,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (13/9/2019), dilansir Antara.

Luki menyebut transaksi yang dimaksud di beberapa rekening Veronica Koman yakni adanya penarikan uang di beberapa wilayah baik di Surabaya maupun di luar Surabaya seperti di wilayah Papua.

“Ada aliran dana masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya gak masuk akal. Dan itu ada penarikan di beberapa wilayah konflik. Aliran dana itu dari dalam negeri,” ucapnya.

Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 Hukum karena mendapatkan beasiswa di Australia. Veronica Koman, menurut dia, selama mendapat beasiswa dari tahun 2017 tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya