SOLOPOS.COM - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra (tengah), mengikuti sidang perdana perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Kuasa hukum Ahok mengungkapkan Veronica dan Julianto sudah 7 tahun berhubungan hingga gugatan cerai.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan gugatan cerai istrinya, Veronica Tan, karena adanya pihak ketiga. Veronica disebut telah berhubungan dengan pria lain selama tujuh tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fifi Lety Indra, adik yang juga kuasa hukum Ahok, menegaskan bahwa gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok Veronica bukan untuk menggalang simpati politik, tapi karena masalah pribadi. “Intinya ada good friend yang namanya Julianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan,” kata Fifi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Fifi menceritakan bahwa perselingkungan Veronica Tan dengan Julianto sudah berlangsung relatif lama, sejak 7 tahun silam. Bahkan, pada 2016, Ahok yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta bersama putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah mendatangi Julianto di sebuah rumah sakit. Dia memohon agar Julianto bersedia berhenti mengganggu Veronica.

Kala itu Ahok menemui Julianto yang tengah menunggui istrinya melahirkan. “Akan tetapi, dengan sombongnya Julianto menolak dan terus-menerus menghubungi Vero. Akhirnya, Vero dan Julianto tetap berhubungan,” katanya.

Menurut Fifi, sebenarnya Veronica pernah meminta Julianto untuk berhenti menghubunginya. “Akan tetapi Yulianto tetap mengganggu. Veronica korban atas rayuan Yulianto,” katanya.

Hubungan perselingkuhan Vero dan Julianto pun tetap berlangsung hingga Basuki dipenjara atas kasus penistaan agama. “Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Yulianto menginginkan Bu Vero,” katanya.

Menurut dia, keputusan cerai dari Basuki ini telah melewati jalan panjang mediasi dengan istrinya. “Dari pada dipaksakan, lebih baik pisah,” katanya.

Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan yang semestinya digelar pada hari Rabu ditunda hingga pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang digelar pada hari Rabu (7/2/2018).

Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017. Ahok kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya