SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Sukoharjo ogah kecolongan terkait penggunaan surat keterangan (SK) domisili oleh calon siswa.

Panitia memverifikasi surat keterangan domisili dengan mendatangi tetangga rumah calon siswa baru. Mereka mengecek keberadaan calon siswa apakah benar berdomisili di rumah itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pendaftaran online PPDB SMA tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan 1 Juli-5 Juli. Sebelumnya, para calon siswa telah membuat akun untuk mendapatkan token pada pertengahan Juni.

Di SMAN 1 Sukoharjo, ada 14 calon siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan domisili lantaran pindah kartu keluarga (KK). Mereka mendaftar lewat jalur zonasi murni.

Untuk memastikan apakah calon siswa itu telah tinggal minimal selama enam bulan di domisili baru, panitia PPDB turun lapangan untuk memverifikasi surat keterangan domisili.

“Panitia mengecek langsung ke tetangga rumah calon siswa baru. Ada beberapa tetangga rumah yang akan dimintai klarifikasi ihwal domisili calon siswa baru,” kata Kepala SMAN 1 Sukoharjo, Sri Soewarsih, saat ditemui wartawan, Selasa (2/7/2019).

Panitia PPDB SMA berwenang membatalkan berkas pendaftaran calon siswa jika surat keterangan domisilinya tak riil. Hal itu sesuai regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan PPDB online dengan sistem zonasi.

Sri bakal menunggu hasil verifikasi surat keterangan domisili oleh panitia PPDB. “Sanksinya pendaftaran dibatalkan jika terbukti surat keterangan domisili tak riil. Bisa digantikan dengan calon siswa baru yang posisinya di bawahnya,” ujar Sri.

Awalnya, kuota calon siswa baru untuk pindahan atau bencana alam/sosial sebesar lima persen. Sementara kuota calon siswa baru jalur dalam zona berdasarkan domisili sekitar 90 persen.

Regulasi itu berubah setelah para orang tua/wali murid di sejumlah daerah protes kebijakan penerapan sistem zonasi. Jalur prestasi ditambah dari lima persen menjadi 20 persen.

“Kuota jalur perpindahan tugas orang tua dan prestasi di luar zona masih kurang. Calon siswa baru yang mendaftar jalur perpindahan tugas orang tua hanya satu siswa. Sedangkan jalur prestasi di luar zona baru 41 siswa dari kuota 64 siswa.”

Sementara itu seorang pendaftar PPDB asal SMPN 1 Sukoharjo, Adnan Setyawan, khawatir tak diterima di SMAN 1 Sukoharjo lantaran jarak sekolah dengan balai desa lebih dari empat kilometer. Adnan harus bergeser ke sekolah pilihan kedua jika tak diterima di pilihan pertama. Adnan memilih SMAN 3 Sukoharjo sebagai pilihan kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya