SOLOPOS.COM - Sayem, 72, [dua dari kanan] saat ditemui tim verifikasi KPU Wonogiri di kediamannya, Dusun Margosono, Desa Punduhsari, Manyaran, Rabu (7/11/2012). Kedatangan tim itu terkait verifikasi nama Sayem yang tercantum dalam kartu tanda anggota (KTA} salah satu parpol calon peserta pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum)

Sayem, 72, [dua dari kanan] saat ditemui tim verifikasi KPU Wonogiri di kediamannya, Dusun Margosono, Desa Punduhsari, Manyaran, Rabu (7/11/2012). Kedatangan tim itu terkait verifikasi nama Sayem yang tercantum dalam kartu tanda anggota (KTA} salah satu parpol calon peserta pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum)

Sayem, 72, duduk gelisah di ruang tamu rumahnya, di Dusun Margosono, Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran. Rabu (7/11/2012) siang itu tiga orang yang tidak dia kenali menjadi tamu tak diundang. Para tamunya itu sebenarnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri yang hendak melakukan verifikasi anggota Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendengar kata verifikasi, Sayem bingung. Matanya membulat menatap Ketua KPU, Joko Purnomo, yang mencoba memberi penjelaskan sekaligus menenangkan nenek tiga cucu itu. Kebingunan Sayem kian memuncak saat ditanya apakah benar dia anggota salah satu dari 15 Parpol yang disurvei di Wonogiri. Dengan wajah panik, Sayem mengaku tidak tahu apa-apa. “Saestu Bu, kula mboten ngertos napa-napa [Sungguh Bu, saya tidak tahu apa-apa],” tuturnya bernada ketakutan.

Berkali-kali Joko harus menerangkan kedatangannya ke rumah Sayem hanya untuk menanyakan kebenaran data tersebut. Jika tidak benar, Sayem hanya perlu membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan bukan anggota parpol. Surat pernyataan itu, dijanjikan Joko, tidak akan membawa dampak apa pun bagi diri Sayem.

Untunglah siang itu suami Sayem ada di rumah sehingga segera bisa meredakan kebingungan isterinya. Sang suami langsung mengambil kendali dan menjawab pertanyaan tim verifikator. Kepada tiga anggota tim tersebut, dia menjelaskan Sayem tidak pernah terlibat dalam kegiatan Parpol apapun. Kalau pun namanya terpampang di daftar anggota Parpol tertentu, dipastikan itu rekayasa.

Cerita Sayem, hanya satu dari sederet kesulitan lain yang menghadang tim verifikasi anggota parpol. Tim yang bertugas memverifikasi 1.793 orang tersebar di 25 kecamatan itu terkadang harus menjumpai orang tua yang bahkan tak tahu apa itu Parpol. Kesulitan tim verifikasi berawal dari perjalanan menuju rumah sasaran verifikasi. Kabupaten Wonogiri yang begitu luas, membuat tim harus melewati perjalanan yang tak jarang memakan waktu berjam-jam hanya untuk mencapai satu rumah warga. Seperti saat mencari rumah Sayem, verifikator harus melalui jalan naik turun belasan kilometer dan bertanya ke sedikitnya tiga orang di sepanjang jalan.

Joko mengakui butuh perjuangan untuk melakukan verifikasi anggota parpol. Selain kesulitan menemukan rumah anggota parpol lantaran alamat yang kurang jelas, terkadang tim verifikator dihadapkan pada warga yang bingung dan ketakutan. “Di Selogiri ada yang hampir menangis karena takut. Ya, kami harus jelaskan pelan-pelan,” ungkapnya.

Dia mengakui kasus seperti Sayem cukup banyak. Hingga Rabu siang, KPU menemukan sedikitnya 25 orang yang tercatat di kartu tanda anggota (KTA) parpol namun mengelak saat ditanya kebenaran KTA tersebut. Joko menduga data warga tersebut dicomot pengurus parpol dari data kependudukan di pemerintahan. Menurutnya, 25 orang tersebut berasal dari sebagian besar parpol calon peserta pemilu 2014 yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Selogiri, Jatisrono, dan Pracimantoro

Lebih jauh, surat pernyataan bukan anggota parpol yang telah dibubuhi tanda tangan warga kelak akan menjadi dasar KPU untuk memutuskan nasib parpol menuju pemilu 2014. Jika jumlah anggota yang banyak berarti jumlah anggota parpol terancam tidak memenuhi standar minimal. Jika mengalami hal itu, parpol punya kesempatan satu kali untuk mengirim kembali data anggota parpol yang benar. “Jika setelah data baru itu diverifikasi ternyata masih kurang, ya berartiparpol tidak memenuhi syarat,” tegas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya