SEMARANG–Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap 16 parpol peserta pemilu 2014 di Jateng, terdapat beberapa kepengurusan parpol di kabupaten/kota belum memenuhi syarat 100%.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Parpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Demokrat (PD), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN). Hal ini terungkap dalam rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Jateng, Jl Veteran, Kota Semarang, Sabtu (22/12/2012).
Ketua KPU Provinsi Jateng, Fajar Saka, mengatakan dari rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU kabupaten/kota ditemukan ada beberapa parpol mencatut nama anak-anak menjadi pengurus partai.
Sedang partai yang kepengurusannya di kabupaten/kota sudah 100 persen memenuhi syarat adalah, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.
”Kepengurusan PDIP di Kabupaten Banjarnegara tak memenuhi syarat karena terkait domisili kantor yang tak jelas,” beber anggota KPU Provinsi Jateng, Andreas Pandiangan.
Demikian pula dengan kepengurusan PD di kabupaten Kudus dinyatakan tak memenuhi syarat karena alasan keanggotaan.”Kepengurusan PKB di Kota Surakarta juga tak memenuhi syarat,” kata dia.