SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Berkas administrasi daftar calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jateng dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014, belum lengkap.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Nuswantoro Dwiwarno, mengungkapkan persyaratan administrasi caleg yang diajukan 12 parpol setelah dilakukan verifikasi belum ada yang lengkap 100%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami telah mengembalikan berkas caleg yang belum lengkap kepada masing-masing parpol untuk dilengkapi,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Jumat (10/5/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Kekurangan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi caleg, menurut dia, kebanyakan tentang surat keterangan sehat dari dokter, foto caleg, foto copi ijazah belum dilegalisasi.

Mengenai jumlahnya, Nuswantoro, menyatakan tidak mengetahui, “Cukup banyak, tapi jumlah pastinya berapa tidak menghitung,” imbuhnya.

Seperti diketahui total jumlah caleg DPRD Jateng pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 1.028 orang, dengan keterwakilan perempuan sebesar 36,9%.

Parpol, lanjut dia diberikan batas waktu sampai 22 Mei mendatang untuk melengkapi kekurangan persyaratan caleg.

“Kalau sampai 22 Mei 2013, belum juga dilengkapi, maka caleg bersangkutan akan dicoret dari daftar caleg sementara [DCS],” katanya.

Sementara, Koordinator Bidang Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Teguh Purnomo, berharap pimpinan parpol untuk pro aktif mengkomunikasikan kekurangan tersebut kepada KPU Jateng.

KPU Jateng, sambung dia, supaya bersikap tegas kalau setelah 22 Mei 2013 masih ada berkas administrasi caleg yang tidak memenuhi syarat supaya dinyataan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Bawaslu Jateng dan seluruh Panwaslu kabupaten/kota se-Jateng akan melakukan pengawasan pemenuhan persyaratan caleg,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya