SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Hampir 60% calon anggota legislatif (bacaleg) dari 14 partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar belum memenuhi seluruh persayaratan administratif.

Dengan kata lain, hanya terdapat 40% dari 435 caleg yang mendaftar telah memenuhi syarat. Fakta tersebut dibeberkan berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran caleg di kantor KPU Karanganyar, Rabu (8/5/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, menyatakan tidak ada satu pun parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang 100% telah memenuhi syarat administrasi.

“Jumlahnya beragam, Ada yang hampir seluruh calegnya tms [tidak memenuhi syarat], ada juga yang hanya satu dua calegnya yang tms. Intinya tidak ada satu pun parpol yang berkas calegnya sudah klir,” urai dia kepada wartawan.

Oleh sebab itu, Handoko mengundang seluruh parpol peserta Pileg 2014 ke kantor KPU Karanganyar untuk menyampaikan kekurangan persyaratan administratif yang harus dilengkapi caleg mereka pada Rabu siang. Parpol diwajibkan menyampaikan kekurangan tersebut kepada para caleg yang diusungnya. Para caleg diberi kesempatan melengkapi persyaratan administratif hingga 22 Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya