SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul mencatat jumlah berkas bakal calon anggota legislatif yang diserahkan pada tahapan perbaikan bertambah dibanding berkas yang diserahkan pada pendaftaran.

“Setelah dilakukan rekapitulasi sementara untuk bakal calon anggota legislatif mengalami penambahan dari sebelumnya sebanyak 455 berkas menjadi 466 berkas pada saat perbaikan,” kata Anggota KPU Bantul, Nuruddin Latif di Bantul, Jumat (23/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2014 pada 9-22 April lalu pihaknya menerima sebanyak 455 berkas, namun karena semua tidak lolos verifikasi awal maka dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi pada 9-22 Mei 2013.

“Memang setelah dicermati ada beberapa partai politik (parpol) yang menambah jumlah bakal caleg, namun di sisi lain ada yang berkurang, dari 12 parpol enam partai menggunakan hak seratus persen dengan mendaftarkan 45 bakal caleg,” katanya.

Ia menyebutkan, enam partai yang menggunakan hak seratus persen tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian Partai Demokrat.

Sedangkan partai yang tidak menggunakan seratus persen, kata dia adalah PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Yang kami catat dari enam partai paling sedikit kebetulan dari PKPI yang berjumlah 13 bakal caleg, meski begitu bertambah dari yang sebelumnya 11 bakal caleg, sebaliknya PDIP jumlahnya berkurang tiga orang dari 45 menjadi 42 bakal caleg,” katanya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya semua parpol sudah memahami aturan bahwa jumlah bakal caleg yang didaftarkan tidak boleh lebih dari 45 sesuai kursi di DPRD Bantul yang terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil).

“Terkait kuota keterwakilan perempuan, rata-rata semua parpol sudah mendaftarkan sejumlah minimal 30 persen, namun secara angka kami belum menghitung pasti, dan kami masih terus melakukan verifikasi berkas,” katanya.

Ia mengatakan, semua berkas bakal caleg untuk DPRD Bantul tersebut akan diverifikasi KPU, bagi yang tidak lolos persyaratan akan dicoret dari daftar, sementara yang lolos sebagai daftar caleg sementara (DCS) akan diumumkan pada 13 sampai 17 Juni 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya